Masa penahanan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011 hingga 2016 tersebut diperpanjang, karena berkas perkara [TSS dan JRK] sudah lengkap.
Percepatan penanganan konflik kedua negeri diharapkan dapat segera dituntaskan, tentunya dengan merujuk pada peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam hal ini UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Kepala Basarnas Ambon Mustari mengungkapkan, sesuai informasi dari pihak keluarga, pada saat memanah ikan, teman korban terpisah dari rekannya sehingga dia memutuskan naik ke permukaan air.
Teka-teki siapa saja yang akan ditemptakan sebagai karateker kepala daerah di tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Maluku, terjawab sudah.
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku tahun 2011 hingga 2016 tersebut kini hanya menunggu jadwal persidangan.
Pantauan Beritabeta.com Kamis (19/05/2022), giiliran rumah pribadi dan rumah dinas [Rupi – Rudi] Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler di dua lokasi berbeda turut menjadi sasaran penggeledahan Tim KPK.
Pengembangan lanjutan perkara ini dilakukan oleh Tim penyidik KPK dengan cara memeriksa saksi. Selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS [eks Bupati Kabupaten Buru Selatan], tim penyidik juga terus mendalami dugaan keterlibatan oknum lain.
Dari penggeledahan di sejumlah kantor SKPD Pemkot Ambon, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini tampak diiisi dan dibawa oleh tim KPK dengan menggunakan 5 koper, serta sebuah tas jinjing.
Saat tiba di Pemkot Ambon, tim KPK langsung meniju ke lantai II, tepatnya di ruangan kerja Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan suap, penerimaan hadiah atau janji [gratifikasi], terkait ijin pembangunan puluhan Gerai Alfamidi di Kota Ambon, Provinsi Maluku tahun 2020, hingga kini prosesnya terus bergulir di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.