BERITABETA.COM, Bula — Ribuan pelamar kerja di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah mengikuti pemberkasan untuk tenaga honorer kategori dua atau K2. Tapi hingga kini nasib mereka tak menentu. Sebab, Pemeritah Daerah (Pemda) Kabupaten SBT belum memberikan kepastian terhadap ribuan pencari kerja tersebut.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten SBT Noval Zain Rumuar meminta Pemerintah Kabupaten SBT melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] agar menjelaskan ihwal ini secara transparan ke publik.

"Kami mohon Pemda SBT memberikan informasi yang baik, benar dan jujur kepada rakyat. Apakah 3.162 orang ini diangkat menjadi CPNS ataukah mungkin melalui formasi PPPK? ini harus disampaikan [Pemda] kepada rakyat secara terbuka," pinta Noval Zain Rumuar dalam rapat paripurna di Bula Senin, (5/9/2022).

Secara terpisah Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) SBT Rusdi Rumata mengingatkan semua instansi agar dapat memahami pengertian K2 secara baik.

Ia menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi tenaga honorer K2 adalah yang bersangkutan memiliki masa kerja minimal satu tahun dan bekerja secara terus menerus dengan tidak terputus hingga saat ini.

"Itu artinya, tenaga honorer K2 yang namanya ada didalam daftar K2, namun sudah tidak bekerja apalagi yang tidak pernah bekerja maka itu bukan tenaga honorer K2," tegas Rusdi Rumata.

Ia mengklaim, saat ini banyak nama yang tidak pernah honor pada instansi pemerintah ikut diakomodir dalam tahap pemberkasan hanya lantaran kedekatan.

Rusdi menganggap, kebijakan tersebut zolim. Karena itu dia menyarankan agar Pemda SBT fokus mengakomodir tenaga honorer yang telah bekerja atau mengabdi selama bertahun-tahun tanpa digaji.

Apalagi, lanjut dia, kalau saat ini sedang dimasukan nama-nama baru tapi tidak pernah honor.

"Itu artinya zolim. Praktik nepotisme tersebut jangan diterapkan di negeri ini. Sebaiknya [pemda] fokus terhadap honorer yang sudah aktif bertahun-tahun honor dengan sukarela tanpa digaji itu yang harus diprioritaskan," desaknya. (*)

 

Pewarta : Azis Zubaedi