Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Maluku berada di bawah posisi 5 persen penyebaran Covid-19 di Indonesia. Persentase ini ikut memberikan penilaian positif terhadap kualitas pengendalian pandemi Covid-19 yang dilakukan Satgas Penanganan Covid- 19 Provinsi Maluku.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menghimbau kepada masyarakat Maluku agar tidak mudah percaya informasi yang kini beredar di sejumlah media sosial tentang bantuan pemerintah berupa insentif kepada warga yang sudah divaksin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satgas Penanganan Covid-19 memastikan akan kembali membatasi waktu operasi sejumlah usaha perdagangan yang beroperasi di wilayah Kota Ambon pecan depan.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ambon untuk memperketat pengawasan bagi masyarakat di pusat – pusat perbelanjaan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang menjelaskan kebijakan ini ditempuh oleh pemerintah, karena belajar dari pelaksanaan libur panjang di tahun 2020 lalu yang mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Varian virus corona jenis baru Eek atau E484 yang merupakan hasil mutasi dari varian B117 yang muncul di Jakarta terus dipantau dengan peningkatkan pengawasan whole genom sequencing.
Danki Satuan Brimob Polda Maluku ini meninggal dunia tidak ada kaitannya (bukan efek dari suntikkan vaksin). Kemungkinan, kata Doni, almarhum terinfeksi Covid-19 akibat belum terbentuknya antibodi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pemerintah daerah agar menggunakan standar dan lokasi pembuangan sampah medis yang aman bagi masyarakat dan lingkungan.
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia kembali meminta para penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesen. Ajakan ini menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang untuk sembuh.
Koordinator Fasilitas Umum Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Kota Ambon, memastikan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap XI yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan dijalankan dengan melakukan pemantauan terhadap puluhan gereja di Kota Ambon.