BERITABETA.COM, Ambon - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ikut berduka atas meninggalnya Komandan Kompi atau Danki Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku Iptu LT, pada Minggu pagi, (04/04/2021) kemarin. Sagtas memastikan Iptu LT wafat bukan karena efek suntikan vaksin.

"Atas nama Satgas Covid-19 Provinsi Maluku kami menyampaikan berduka cita dan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya Danki Iptu LT. Semoga almarhum memdapat tempat yang layak disisi Tuhan yang Maha Esa, dan keluarga diberi penghiburan,” ucap Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku dr. Doni Rerung kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura No.1 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (06/04/2021).

Doni menjelaskan, informasi tentang meninggalnya Danki Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku telah dilaporkan ke Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau Komnas KIPI.

Komnas KIPI merupakan komisi bentukkan Pemerintah Pusat yang bertugas menangani gejala pasca vaksin. Di provinsi ada KOMDA KIPI dan kabupaten/kota ada POKJA KIPI.

Doni menegaskan, Danki Satuan Brimob Polda Maluku ini meninggal dunia tidak ada kaitannya (bukan efek dari suntikkan vaksin). Kemungkinan, kata Doni, almarhum terinfeksi Covid-19 akibat belum terbentuknya antibodi.

“Mungkin kondisi ini diperparah dengan daya tahan tubuh almarhum yang sedang mengalami penurunan, ditambah dengan wilayah kerjanya ada di zona orange, sehingga memicu infeksi yang dialami cepat berkembang menjadi parah,” jelasnya.

Kesimpulan ini, kata Doni, juga diperkuat berdasarkan hasil laboratorium  melalui tes cepat molekuler melalui sampel swab yang menunjukkan indikasi almarhum terinfeksi Covid-19. Swab diambil setelah Iptu LT meninggal dunia.

"Hal ini untuk membuktikan almarhum positif Covid-19. Itu yang memberikan alasan, kenapa jenazah dikelola secara protokol kesehatan. Karena jenazah pun potensi virusnya masih hidup," timpalnya.

Doni menuturkan, almarhum telah disuntik vaksin tahap pertama pada 30 Maret 2021 lalu, bersama dengan anggota Polri lainnya.  Kemudian pada 31 Maret 2021 terdapat keluhan. Yang bersangkutan lalu dibawa ke Rumah Sakit untuk dirawat pada Instalasi Gawat Darurat. Dan beberapa jam kemudian pulang ke rumah. 

Pada 2 April 2021, Doni mengakui, ada keluhan lagi dan Iptu LT dibawa lagi ke IGD kemudian pulang dan disarankan untuk rawat jalan. Selanjutnya pada 4 April 2021, pasien dibawa ke RS, namun tidak tertolong (meninggal dunia).