Bupati Malteng Gelontorkan Sejumlah Bantuan di Seram Utara Seti
Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Seram Utara Seti dalam kunjungan kerjanya, Senin (11/10/2021).
Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Seram Utara Seti dalam kunjungan kerjanya, Senin (11/10/2021).
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua menyatakan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) menjadi salah satu akselerator pembangunan ekonomi desa. Terutama keberadaan Program TEKAD di daerah kurang mampu.
Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua mengungkapkan penataan birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Malteng akan ditata sebaik-baiknya sesuai sesuai mekanisme yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Pengurus Pemuda se-Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) menyampaikan sikap kekecewaan mereka terhadap proses penanganan dua pasien asal TNS yang menurut mereka divonis Covid-19 hingga dinyatakan meninggal dunia tanpa perlakuan yang jelas.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tengah, Rudolf Lailossa menyampaikan rasa kekecewaan-nya atas sikap Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua yang mengabaikan undangan pelantikan dirinya sebagai ketua terpilih.
Bupati Malteng, Tuasikal Abua, dalam sambutannya mengatakan di usia yang ke-63, Kota Masohi telah menunjukkan jati dirinya sebagai kota yang aman, damai dan layak diperhitungkan pada tingkat Propinsi maupun kancah nasional.
Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua didampingi Wakil Bupati Marlatu Leleury terus menyapa masyarakat di sejumlah kecamatan sebagai rasa peduli dan perhatiannya di masa pandemi Covid-19 ini.
Besarnya biaya perjalanan ke Maluku Tengah itu, menyusul telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2020 yang dikeluarkan Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua
Komitmen Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua untuk mengeluarkan aturan tentang pengendalian penyebaran Coronavirus Disease – 19 (Covid-19) di wilayah Malteng akhirnya diwujudkan.
Bupati Maluku Tengah (Malteng) kembali mengeluarkan kebijakan barunya dengan menetapkan setiap pelaku perjalanan yang hendak masuk ke wilayah Malteng wajib mengantongi surat keterangan (suket) swab.