BERITABETA.COM, Ambon – Hujan yang terus mengguyur kota Ambon beberapa pekan ini, mengakibatkan bencana terjadi dimana-mana.

Selasa, 2 Juli 2025 dini hari,   bencana tanah longsor melanda pemukiman warga di kawasan Kampung Baru, Jalan Piere Tendean, RT 005 RW 002, Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, tiga unit rumah serta beberapa kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan.

Korban jiwa dalam peristiwa ini adalah Ny. Fredrika Luciana Leinussa (80 tahun), seorang pensiunan asal Jakarta yang sedang berada di lokasi kejadian.

Korban ditemukan tertimbun reruntuhan rumah akibat longsoran tanah dan material bangunan.

Menurut kesaksian Feronika Geralni alias Ven (22 tahun) peristiwa terjadi saat ia sedang tidur di lantai dua. Ia terbangun karena mendengar suara gemuruh dan teriakan dari lantai bawah yang menyebutkan bahwa

"Oma tertimpa reruntuhan tembok". Ia dan anggota keluarga lain segera berusaha menolong, namun akses ke kamar korban terhalang reruntuhan dan lemari yang jatuh.

Sementara korban selamat lainnya, Friselter F.D. Tanamal alias Frits (17 tahun), cucu dari almarhumah Fredrika, juga berada di kamar bersama sang nenek dan ibunya, Elvira Leinussa Tanamal (51 tahun), saat kejadian berlangsung.

Frits mengaku ia sempat mencoba menolong neneknya dengan memindahkan puing-puing bangunan, namun usahanya gagal karena beratnya material yang bercampur tanah.

Ia dan ibunya akhirnya menyelamatkan diri dengan keluar melalui ventilasi kamar.

Tim gabungan dari personel Polsek Sirimau, regu Damkar Pemkot Ambon, dan BNPB Kota Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 03.40 WIT dan langsung melakukan upaya evakuasi. Pada pukul 07.56 WIT, jasad korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Ambon.

Selain korban jiwa, dua korban luka tercatat yaitu:

Elvira Leinussa Tanamal yang mengalami luka lecet dan bengkak pada dahi kiri.

Friselter F.D. Tanamal mengalami lecet pada kedua pergelangan tangannya.

Kerusakan material akibat longsor mencakup:

Rumah milik (Purn) Kompol. Jhon Wutlanit mengalami kerusakan permanen.

Rumah milik (Purn) Kompol. Evelin Maspaitela mengalami kerusakan ringan pada bagian pagar.

Rumah milik Novi Joseph rusak pada bagian depan.

1 unit mobil Toyota Yaris putih DE 1649 LT, 1 unit motor Yamaha Jupiter Z hitam DE 2719 BG, dan 1 unit mobil Avanza hitam DE 1108 juga mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diturunkan, material longsoran masih belum dibersihkan dari lokasi. Situasi di tempat kejadian terpantau aman dan terkendali dengan pengamanan dan pemantauan oleh personel Polsek Sirimau yang dipimpin oleh Waka Polsek IPTU E. Taberima.

Pihak berwenang mengimbau warga sekitar untuk tetap waspada, mengingat curah hujan tinggi masih berpotensi menyebabkan bencana serupa di wilayah rawan longsor (*)

Pewarta: Febby Sahupala