Terjaring Razia, Pelanggar Lalu Lintas Disanksi Ikut Vaksinasi Covid-19
BERITABETA.COM, Ambon - Sejumlah pengendara yang terjaring razia di Jalan Slamet Riyadi, Kota Ambon disanksi dengan mengikuti vaksinasi Covid-19 di Tribun Lapangan Merdeka Ambon.
Polisi tidak menyertakan tilang kepada pengedara yang melanggar, tapi diarahkan ke lokasi vakasinasi massal di Tribun Lapangan Merdeka bagi pelanggar yang belum mengikuti vaksin.
Razia ini digelar Dirlantas Polda Maluku dalam rangka Operasi Patuh Siwalima 2021. Para pengendara akan diperiksa surat-surat kendaraannya hingga kelengkapan protokol kesehatan.
"Awalnya para pengendara yang melanggar lalu lintas merasa cemas karena biasanya dalam razia, mereka selalu ditilang. Tapi kali ini beda, pelanggar justru kami berikan pembinaan bagi yang tidak memakai helm, bagi yang tidak memiliki SIM kami arahkan untuk membuat SIM,"kata Koordinator Lapangan Ditlantas Polda Maluku Ipda Nadjib Kabakoran kepada beritabeta.com, di depan Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (28/9/21).
Nadjib mengatakan untuk pengendara yang melintas, apabila ditemukan ada yang belum sempat vaksin, pihaknya secara persuasif akan berkomunikasi dengan baik untuk kalau bisa dari keinginan hatinya pelanggar untuk mengikuti kegiatan vaksin yang sementara berlangsung di lapangan merdeka.
Ia menjelaskan kegiatan yang digelar Ditlantas Polda Maluku ini terkait dengan Operasi Patuh Siwalima 2021.
"Untuk surat kendaraan pada dasarnya dalam rangka operasi kita tidak memeriksa kelengkapan kendaraan SIM dan STNK walaupun lengkap dan belum dipakai. Kita juga arahkan untuk melakukan vaksinasi itu sesuai dengan atensi pimpinan,"jelasnya.
"Tidak ada penilangan hanya diperiksa surat dan diberikan pembinaan. Kalau sesuai operasi mereka harus ditilang tapi sesuai kebijakan pimpinan tidak ada penilangan,"sambungnya.
Ia menambahkan Operasi Patuh Siwalima 2021 sudah berlangsung sejak 20 September dan rencananya berakhir sampai 03 Oktober 2021 mendatang. Operasi Patuh Siwalima 2021 ini dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Pewarta : Febby Sahupala