BERITABETA.COM, Ambon - SB, Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Partai Demokrat akhirnya  resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Kepastian ini disampaikan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Manuputty dikonfirmasi Selasa (29/11/2022).

Penetapan status tersangka terhadap Aleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Utara itu setelah penyidik SatNarkoba Polres Malteng megelar perkara dan status kasus dinaikan dari sebelumnya penyelidikan ke tahap penyidikan.

SB, Anggota DPRD Malteng Periode 2019-2024 ini ditangkap SatNarkoba Polres Malteng karena diduga terlibat narkoba dan langsung digelandang ke Mapolres untuk jalani pemeriksaan, Jumat (25/11/2022) malam pekan lalu.

Sudah (ditetapkan sebagai) tersangka. Untuk kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,”kata Kapolres menjawab dikonfirmasi dari Ambon, Selasa via WhatApps.

Barang bukti yang diamankan dari tangan oknum Wakil Rakyat kata Kapolres sementara diuji laboratorium di Ambon untuk mengetahui narkoba jenis apa yang dipakai tersangka SB (*)

Editor : Redaksi