Melansir dari laman Unesco.org, penetapan Kota Ambon dilakukan  bersama 65 kota lainnya yang ditunjuk UNESCO dan akan bergabung dalam Organisasi Jaringan Kota Kreatif yang saat ini berjumlah 246 anggota.

Dalam daftar tersebut, 15 kota ditetapkan sebagai Kota Musik Dunia oleh UNESCO, di antaranya Havana, Kuba dan Kazan, Rusia. Indonesia berupaya memasukkan Ambon dalam daftar lewat berbagai cara yang dimulai dengan pencanangan Kota Ambon sebagai kota musik dunia pada 28 Oktober 2016. Bahkan, Ambon mendeklarasikan diri sebagai Kota Musik sejak 2011.

Ada tujuh syarat yang harus dipenuhi agar Ambon bisa menjadi Kota Musik Dunia. Di antaranya adalahi infrastruktur penunjang berupa penyediaan SDM, gedung pertunjukan seni, studio rekaman, dan sekolah musik. Apalagi, musik merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Ambon.

Jaringan ini menyatukan kota-kota berdasarkan pengembangan mereka pada kreativitas, baik dalam musik, seni, dan kerajinan rakyat, desain, bioskop, sastra, seni digital, maupun gastronomi. Kota-kota kreatif UNESCO berkomitmen untuk menempatkan budaya sebagai pusat strategi pembangunan dan untuk berbagai praktik terbaik mereka.

"Di seluruh dunia, kota-kota ini, masing-masing dengan caranya sendiri, menjadikan budaya sebagai pilar, bukan aksesori, dari strategi mereka," kata Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay, seperti dikutip dari situs unesco.org, saat penobatan itu (BB-RED)