BERITABETA.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI Resmi menyetujui proses naturalisasi kepada dua pemain keturunan  Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi warga Negara Indonesia [WNI] untuk seleanjutnya bergabung dengan Timnas sepak bola Indonesia.

Dengan disetujui proses naturalisasi ini, tersisa salah satu pemain keturunan dari Belanda yakni Shayne Pattynama.

Proses naturalisasi atas Sandy Wals dan Jordi Amat masih akan terus diupayakan oleh PSSI dan kini berlanjut ke tangan Presiden Joko Widodo.

Rapat yang digelar Komisi III DPR itu juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menpora dan PSSI, dengan agenda permohonan pertimbangan Kewarnegaraan Republik Indonesia yang diajukan Sandy Walsh dan Jordi Amat, Senin (29/8/2022).

Rapat kerja DPR ini juga menghadirkan Jordi Amat dan Sandy Walsh yang tampil secara virtual karena sedang disibukkan dengan agenda klub masing-masing.  Sandy Walsh baru saja membela KV Mechelen di Liga Belgia, sedangkan Jordi Amat tengah serius berlatih bersama Raksasa Malaysia, Johor Darul Takzim.

Keduanya juga sempat tampil berbahasa Indonesoa dengan melafalkan Pancasila.

Wakil Menteri Hukum dan HAM [Wamenkumham] Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan setelah DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Sandy dan Jordi, pihaknya akan bersurat ke Menteri Sekretariat Negara untuk diteruskan ke Presiden.

“Nanti ada proses administrasi yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat ini. Jadi nanti dari sini ke Mensesneg ke bapak Presiden [Jokowi] untuk mendapatkan keputusan Presiden,” kata Edward.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi yang memastikan apakah Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa menjadi WNI atau tidak. Kepastian soal itu nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden atau Keppres.

“Lalu yang terakhir adalah penyumpahan. Kalau sudah disumpah jadi warga negara Indonesia nanti bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Jadi kita berharap secepatnya dalam dua minggu ke depan,” tambah Edward.

Sementara untuk proses naturalisasi pemain asal Belanda, Shayne Pattynama masih menunggu surat permohonan ke DPR RI oleh Sekretariat Negara, untuk mendapatkan persetujuan (*)

Editor : Redaksi