BERITABETA.COM, Bula — Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] Cabang Seram Bagian Timur [SBT] menggelar demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak [BBM] dengan menduduki Kantor DPRD SBT di kawasan Negeri Administratif Englas, Kecamatan Bula, Senin (29/8/2022).

Ketua Umum HMI Cabang SBT Nasir Kwairumaratu saat dihubungi beritabeta.com mengungkapkan, aksi yang dilakukan bersana rekan-rekannya itu sebagai tindaklanjut dari seruan Pengurus Besar [PB] HMI kepada semua Badan Koordinasi [Badko] dan cabang di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak.

"Aksi yang kami lakukan ini dilakukan serentak oleh semua aktivis HMI diberbagai daerah, karena ini seruan dari PB HMI untuk dilakukan serentak," ungkap Nasir Kwairumaratu.

Nasir mengaku, sebelum mendatangi Kantor DPRD, mereka secara bergantian berorasi dari Sekretariat HMI Cabang SBT di kawasan jalan Bambu Kuning, Kelapa Dua menuju perempatan Masjid Raya Bula dan jalan protokol Kota Bula.

Di Kantor DPRD tambah dia, mereka diterima langsung Wakil Ketua II DPRD SBT Ahmad Voth, Ketua Komisi B Ismail Rumbalifar dan salah satu anggota DPRD SBT Wa Muhaya.

"Kita road show dari Sekretariat menuju perempatan toko likus, protokol, depan Polres dan DPRD. Di Kantor DPRD kami diterima oleh pak Ahmad Voth, Ismail Rumbalifar dan Ibu Wa Muhaya," akuinya.

Dia menerangkan, HMI merupakan bagian dari masyarakat sipil yang memiliki peran untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah.

"Hal ini untuk memastikan keberpihakan dari setiap kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat," terangnya.

Oleh karena itu, merespons persoalan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, kenaikan tarif listrik dan mafia di sektor migas dan tambang di Indonesia, maka PB HMI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid-19;

2, Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik; dan

3. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.

Sebagai solusi atas persoalan energi tersebut, PB HMI merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan kebijakan sebagai berikut:

1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM;

2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan;

3. Mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik; 4. Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM; dan

4. Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi