Timsel Bawaslu Maluku Loloskan Anggota Bawaslu Aktif di Kabupaten Probolinggo
BERITABETA.COM, Ambon – Keputusan Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku dipertanyakan. Timsel dengan sengaja meloloskan salah satu calon anggota yang nota bene masih aktif sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, yakni Samsun Ninilouw,SH,MH.
Hasil ini diumumkan secara terbuka pada Kamis (15/6/2023). Empat besar calon yang lolos setelah melewati tes Kesehatan dan wawancara yakni, Maksimus Lefteuw, MH, Astuti Usman, S.Ag.,MH, Samsun Ninilouw, SH.,MH, Ibrahim Faqih.
Samsun Ninilouw diketahui melakukan proses pemindahan domisili dari Probolinggo ke Provinsi Maluku pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memenuhi persyaratan seleksi.
Sementara statusnya saat ini masih sebagai anggota Bawaslu aktif di Kabupaten Probolinggo yang secara administrasi kependudukan harus tetap berdomisili di Kabupaten Probolinggo.
Data yang dihimpun media ini di lapangan menyebutkan, Samsun Ninilouw sudah dua kali melakukan proses mutasi domisili dari Kabupaten Probolinggo ke Desa Buano Utara, Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.
Pada saat seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Maluku dua tahun lalu, Samsun Ninilouw juga ikut mendaftar dengan melakukan mutasi domisili sesuai KTP Desa Buano Utara Blok V, Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.
Karena tidak lolos seleksi kala itu, Samsun pun Kembali melakukan mutasi domisili ke Probolinggo dan melanjutkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Dan ketika dibuka lagi seleksi calon anggota Bawaslu Maluku untuk masa bakti 2023-2028, Samsun Ninilouw kembali melakukan pemindahan domisili dari Kabupaten Probolinggo ke Desa Buano Utara Blok V, Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.
Terhadap status Samsun Ninilouw, Timsel terkesan melakukan pembiaran, sehingga netralitas dan independensi Timsel juga dipertanyaan, karena mengabaikan rekam jejak calon anggota Bawaslu yang sementara mengikuti proses seleksi.
Ketua Timsel, Bin Raudha A Hanoeboen,SE,MM yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hanya membaca karena pesan wa sudah centang biru, namun tidak merespon. Ketika dihubungi via telepon sebanyak 7 kali, Raudha pun tidak menjawab dan terkesan menghindar dari wartawan.
Hal yang sama juga dilakukan Sekretaris Timsel, Pdt Nova Maelissa,STh,M.Si. Ketika ditelepon sebanyak 3 kali pun tidak menjawab telepon dari wartawan media ini. (*)
Editor : Redaksi