BERITABETA.COM, Saumlaki – Aksi pengusiran yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jidon Kelmanutu terhadap Asisten I Pemerintah Kabupaten KKT Frederick Batlayeri saat paripurna di DPRD setempat, Senin (5/7/2021) kini menuai sorotan.  

Wakil rakyat asal PDI-P ini dinilai tidak paham tata tertib di DPRD, karena tindakan pengusiran itu berlangsung dalam agenda Dewan terkait  pandangan fraksi-fraksi terhadap penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPJ Bupati.

Penilaian ini disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Tanimbar  Andreas Taborat, Senin (5/7/2021).

Taborat yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini mengatakan, rapat paripurna merupakan forum tertinggi anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua. Rapat paripurna juga berkaitan dengan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan DPRD.

"Dalam kaitan dengan insiden "keluar" atau apapun istilahnya dalam paripurna tadi, menurut saya pimpinan rapat berkewajiban menjaga tertibnya rapat," ungkapnya pada salah satu group WhatsApp.

Menurutnya, dalam kondisi terpaksa seseorang bisa dikeluarkan oleh pimpinan rapat, bila yang bersangkutan hadir tanpa diundang, mengganggu kelancaran rapat, melanggar tatatertib rapat dan lainnya termasuk melanggar ketentuan peraturan UU yang berlaku.

"Tanpa pelanggaran itu seseorang tidak boleh dikeluarkan dari rapat, kecuali keluar karena kemauan sendiri," tutup Taborat.

Untuk itu, Taborat berharap, sebagai anggota DPRD harus bisa menjaga marwah partainya dan  getol memperjuangkan nasib rakyat bukan malah mengutamakan kepentingan pribadi apalagi dendam pribadi yang berujung merugikan nama besar partai.

Sementara Jidon Kelmanutu saat dikonformasi media ini via telepon selularnya, menolak untuk berkomentar, ia bahkan megakui tindakan pengusiran yang dilakukan  itu akibat dari pernyataan Frederick Batlayeri di media online beberapa waktu lalu, saat yang bersangkutan menjabat kepala dinas.

Bahkan kepada wartawan Kelmanutu kembali meluapkan kemarahannya. Ia bahkan meminta wartawan untuk memahami inti dari persoalan hingga berbuntut pengusiran itu.

"Bapa jangan bawah pikiran saya ke tempat lain. Silahkan tafsirkan," bentak Kelmanutu kepada media ini.

Sementara secara terpisah Asisten I Pemkab Kepulauan Tanimbar Frederick Batlayeri  kepada media ini mengaku tidak paham dengan tindakan pengusiran yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD KKT terhadap dirinya itu.

Ia mengaku, ikhwal yang menjadi penyebab itu adalah masalah beda pendapat dan lebih pada persoalan pribadi saat masih menjabat sebagai Kadis Perikanan. Sedangkan kondisinya sangat berbeda dan terjadi pada agenda DPRD KKT yang melibatkan stakeholder terkait.

“Ini agenda paripurna terhormat, kami diundang untuk ikut serta menyaksikan. Apa alasan hukumnya ada interupsi untuk mengeluarkan kami? Ini yang membuat saya bingung,” tandasnya (BB-SL)