BERITABETA.COM, Namlea -  Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Buru menetapkan Desa Waelo, Kecamatan Waelata sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Buru  dalam rangka Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

Penetapan ini ditandai dengan launching [peluncuran] sekaligus penandatangan  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Waelo, yang berlangsung di Desa Waelo, Senin (22/11/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ramly Umasugi dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru, Ny Sukmawati, Sekretaris Daerah Muh Ilyas Bin Hamid,  Para  Pimpinan OPD dan perwakilan dari KPU Provinsi Maluku Hanafi Renwarin.

Ketua KPU Buru, Munir Soamole dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan amanat dari  Undang-undang dan Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2018  serta Keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06- Kpt/06/KPU /IV/2021.

Dalam aturan itu telah pula dikeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan  Wakil  Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut Munir Soamole,  kegiatan ini bukan merupakan yang pertama, namun sudah  dilaksanakan sebelum-sebelumnya, sebanyak dua kali.

Dikatakan, pada tanggal 28 Juli 2021 lalu telah dilakukan rapat koordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru, kemudian  dilanjutkan dengan survei, di Desa Waelo pada 31 Juli 2021 .

“Hasilnya Desa Wailo ditetapkan sebagai satu-satunya desa Peduli Pemilu dan Pemilihan mewakili 82 desa di Kabupaten Buru,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Munir pada tanggal 4 Agustus lalu KPU Kabupaten Buru dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru juga telah melakukan penandatangan MoU.

"Hari ini kami  melaunching dan melaksanakan penandatangan MoU dengan Pemerintah Desa Wailo sekaligus dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi program DP3 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang,"jelas Munir.

Munir mengatakan, penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban dalam memfasilitasi Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Fasilitas tersebut tidak hanya meliputi kegiatan-kegiatan rutin terkait teknis penyelenggaraan Pemilu seperti pendataan pemilih, penyediaan TPS, surat suara dan lain sebagainya, melainkan juga memberikan fasilitas yang memungkinkan Pemilih memiliki kemampuan kalkulasi rasional dan ilmiah yang berlandaskan pengetahuan.

Ia menambahkan, program ini sebagai upaya memandu masyarakat menjadi Pemilih yang sukarela, mandiri, cerdas dan bertanggung jawab.

Untuk itu,  Munir Soamole  mengharapkan sungguh,  peserta kader Desa Peduli pemilu dan Pemilihan untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini dengan seksama hingga selesai.

Sementara itu,  Kordiv Sisialiasai Pendidikan Pemilih dan SDM Provinsi Maluku Hanafi Renwarin mengatakan, program yang dilaksankan hari ini adalah bentuk dari keseriusan KPU dalam mengagapi serta memantapkan infrastruktur penyelenggara  menghadipi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T