Warga Aboru Gelar Demo Desak Penjabat KPN Aboru Dicopot

BERITABETA.COM, Haruku - Puluhan warga Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar aksi demo mendesak Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), mencopot Penjabat (Pj) Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Aboru, Buce Sinay dari jabatannya.
Aksi demo warga ini dikoordinir oleh Elly Tuankotta dan berlangsung di depan Baileo Negeri Aboru, Minggu (6/9/2023). Demo berlagsung dikawal oleh sejumlah personil TNI dan Polri. Selain menyampaikan orasi, warga juga membubuhkan tandatangan di atas kain putih.
Mereka melakukan long march menuju depan Baileo, sambil membawa sejumlah spanduk. Salah satu spanduk bertuliskan “Bpk Pj Bupati Malteng, Katong masyarakat Aboru mohon segera copot jabatan Pemerintah Negeri Aboru, Buce Sinay”.
Buce Sinay dinilai beberapa kebijakannya melanggar aturan dan menimbulkan keresahan. Salah satunya kebijakan Buce Sinay yang secara sepihak mengganti seluruh Staf Negeri, Saniri Negeri, hingga kader Pos Yandu.
Tindakan ini dinilai menabrak aturan menimbulkan keresahan dan kemarahan warga.
Salah satunya adalah proses pergantian saniri negeri tanpa melalui rapat yang dihadiri perwakilan para soa. Meskipun saniri negeri berada pada masa antar waktu, namun pengangkatan saniri negeri yang baru harus melalui prosedur, bukan main tunjuk.
“Pj Pemerintah Negeri Aboru mengatakan bahwa dirinya memiliki kewenangan yang sama dengan Bupati untuk mengangkat dan memberhentikan siapa saja yang tidak diinginkan, termasuk mengancam salah satu ketua saniri negeri Aboru yang adalah guru SD, untuk dipindahkan ke tempat terpencil kalau tidak mau kerjasama. Ini sangat tidak pantas dan bentuk arogansi,”ucap warga.
Mereka juga membeberkan sejumlah kegiatan atau pekerjaan fisik yang telah dialihkan begitu saja oleh Pj pemerintah Negeri ke lokasi lain.
Diantaranya, dari hasil Musrembangdes yang dituangkan pada dokumen Negeri tahun 2023, ada pekerjaan jembatan yang harus dikerjakan di dusun Waikena, bernilai Rp 71 juta.
Namun, tidak dikerjakan pada lokasi titik yang dituangkan pada dokumen negeri, tapi dialihkan pada pada lokasi lain.
Pekerjaan pengecoran jalan baru di Dusun Salele bernilai Rp 73 juta, juga telah dialihkan menjadi tambal sulam jalan setapak menuju rumah Pj Pemerintah Negeri dan salah satu stafnya.
Untuk itu, mereka minta Inspektorat Kabupaten Malteng segera melakukan audit setiap pekerjaan yang telah dikerjakan.
Kebijakan lain yang timbulkan kontroversi dan menuai protes dari warga adalah pembongkaran blokir jalan tanpa sepengetahuan warga.
Padahal pemasangan blokir jalan merupakan keputusan bersama melalui rapat negeri, sehingga untuk dibuka harus melalui prosedur yang sama.
“Yang bersangkutan secara sepihak tanpa melalui rapat negeri, telah membongkar blokir jalan yang dipasang warga saat terjadi pertikaian antara Negeri Aboru dan Hulaliu beberapa waktu lalu. Hal ini juga telah mendapat protes dari warga beberapa hari sebelumnya,”ungkap warga (*)
Editor : Redaksi