Waspada, WXCoin Bukan Mata Uang Resmi
BERITABETA, Ambon – Wx Coin yang bergerak di bidang trading cryptocurrency atau perdagangan mata uang, sepertinya tidak harus dengan mudah diterima begitu saja oleh masyarakat di Kota Ambon. Pasalnya, WXCoin bukan mata uang resmi yang bisa diterima di semua negara.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi juga mengatakan hal yang sama. “Jadi tentunya kalau bukan mata uang resmi masyarakat harus berhati-hati,” ujarnya di Ambon, Selasa (9/10/18).
Menurut Pramasudi, di Indonesia sendiri belum ada yang mengawasi terkait WXCoin ini, BI dan OJK juga tidak melakukannya. Karena itu masyarakat harus tetap berhati-hasti terhadap WXCoin atau mata uang maya ini. Jadi terkait dengan maraknya perusahaan WXCoin yang menawarkan, maka sebetulnya BI Maluku sudah beberapa kali memberikan siaran pers kepada masyarakat di daerah ini untuk tetap berhati-hati.
Dia mangatakan, kalau misalnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap investasi yang sudah ditanam oleh masyarakat tidak ada otoritas yang akan membantu karena tidak ada aturan dan kewenangannya disitu.
Karena itu, BI dan OJK selalu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap WXCoin itu.
“Apalagi kalau imbalan yang ditawarkan sudah jauh dari kewajaran, OJK juga sudah menegaskan hati-hati terhadap investasi bodong,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, BI mengimbau agar masyarakat hati-hati, selain itu juga kami minta kepada tokoh-tokoh agama untuk jangan ikut terpengaruh juga dan tetap menahan diri dengan tidak mengajak umat atau jamaahnya? mengikuti investasi seperti ini.
Sebelumnya, founder nasional WX Coin, Dedi suswanto, di Ambon menjelaskan, edukasi cryptocurrency di kota Ambon bukan yang perdana, tetapi ke empat kali sejalan dengan kehadiran program ini di Ambon sejak tahun 2017.
Ia menjelaskan, cryptocurrency merupakan program yang sangat mudah dan menguntungkan, karena hanya dengan modal yang sedikit untuk membeli bitcoin, maka bisa melakukan jual beli mata uang digital.
Program ini juga tidak membutuhkan pihak ketiga karena secara langsung dapat melakukan penukaran kepada pengguna lain, dengan menginvestasikan uang ke dalam mata uang digital.
“Hari ini kita memberikan edukasi ke masyarakat tentang apa itu cryptocurrency yang dapat diakses kapan dan dimana saja jika terhubung dengan jaringan internet, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dedi mengakui, anggota yang ingin bergabung dengan program ini akan mendapatkan keuntungan saat menjadi bagian komunitas. Dicontohkannya, ketika seorang anggota mengambil paket 100 dolar maka akan mendapatkan estimasi Rp50 ribu setiap 10 hari.
“Program ini mendapat dan respon yang cukup baik dan diterima masyarakat di Ambon, pertumbuhan di Ambon saat ini anggota mencapai 4.000 orang hingga tahun 2018,” katanya.
Ia menyatakan, syarat menjadi anggota program WX coin yakni mengakses di http://www.wxcoin.com, selanjutnya akan mendapatkan akun setelah mentransfer uang sesuai paket yang dipilih. Calon anggota WX-Coin dapat mendaftar sekaligus transfer dana investasi sesuai paket yang dipilih melalui admin WX-Coin. Calon anggota diberikan username dan password untuk mengakses situs wxcoins.com.
“Yang pasti WX-COIN ini sangat cocok untuk ibu rumah tangga, mahasiswa atau pelajar, karyawan, bagi yang mancari usaha sampingan maupun yang telah memiliki usaha tetap,” katanya.
Penawaran investasi berbalut cryptocurrency memang masih marak. Tapi seperti yang dilansir kontan.co.id, WXCoin merupakan salah satu investasi cryptocurrency yang sudah masuk daftar hitam Satgas Waspada Investasi. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyatakan, WX-Coin merupakan satu dari 18 entitas yang telah dinyatakan melakukan praktik investasi ilegal. “Semua yang masuk daftar jelas tak memiliki izin,” ungkap Tongam seperti dikutip kontan.co.id.
Satgas juga telah memanggil petinggi WX-Coin untuk dimintai keterangan soal perizinan dan kegiatannya. Bentuk penawaran WX-Coin dianggap mengindikasikan praktik investasi bodong. Sebab, keuntungan yang diperoleh anggota yang tergabung tidak masuk akal (BB/ANT/DIO)