Wilhellem Wattimena Dikukuhkan sebagai Upulatu Amano Leilissal

Tuasikal menuturkan, dengan adanya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penobatan dan pengukuhan Raja secara adat ini, maka diharapkan warisan adat dalam pemerintahan lokal yang dipelihara secara turun temurun nantinya dapat berfungsi merawat identitas adat dan sosial budaya di negeri.
Pula, dapat melahirkan anak-anak negeri yang memahami dan menghargai sejarah asal usul, dan adat istiadat yang masih hidup dan diakui oleh Negara dalam berbagai aturan hukum yang mengakomodir, dan melegalkan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri.
Kepada Raja yang baru dilantik dan selaku Kepala Pemerintahan Negeri, Bupati mengharapkan agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negeri yang benar-benar dilakukan dengan tulus, dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri ini, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu, saya berharap agar kita semua selalu bekerjasama dan bergandeng tangan, bahu membahu, saling menghargai dan menghormati, memantapkan ikatan kekeluargaan sebagai orang basudara serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan dalam upaya membangun Kabupaten Maluku Tengah yang kita cintai bersama,”anjurnya.
Hadir dalam acara pengukuhan adat tersebut Anggota DPR RI Hendrik Lewerisa, Anggota DPD RI, Novita Anakota, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Kace Haurissa, Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat. (BB-ES)