BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 100 orang pengguna dan penyedia jasa dalam bidang jasa kontruksi di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mengikuti Bimbingan Teknik [Bimtek] Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi [SMKK].

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT di Hotel Surya Kota Bula, Senin (05/12/2022) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu.

Sekda SBT Jafar Kwairumaratu mengungkapkan, Bimtek yang digelar Dinas PUPR SBT yang bekerja sama dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VII Jayapura ini sebagai bentuk mengimplementasikan kebijakan percepatan tenaga kerja sesuai amanat undang-undang [UU] nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi juncto UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Kemudian Peratutan Pemerintah [PP] nomor 14 tahun 2021, serta Peraturan Menteri [Permen] PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman SMKK," ungkap Jafar Kwairumaratu.

Kwairumaratu menjelaskan, jasa kontruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang tujuan pembangunan nasional.

Ia menambahkan, dalam tujuan UU nomor 02 tahun 2017 tentang jasa kontruksi diamanatkan bahwa, setiap penyelenggaraan jasa kontruksi, baik pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan [K4].

"Penyelengaraan jasa kontruksi pada UU tersebut mengamanahkan untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan peraturan UU yang berlaku," jelasnya.

Dia berujar, seiring dengan pesatnya laju perkembangan pembangunan konstruksi di Indonesia, maka peranan pengendalian risiko kecelakaan kerja dirasakan menjadi sangat penting.