BERITABETA.COM, Ambon — Sebanyak 13 anggota DPRD Maluku ikut mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sebanyak 13 orang itu yakni Jantje Wenno, Andi Munaswir, Tina Welma Tetelepta, Samson Atapary, Hatta Hehanussa, Asri Arman, Aziz Hentihu, Gadis Umasugi, Ikram Umasugi, Amir Rumra, Temi Oersepuny, Melkianus Sairdekut dan Hengki Pelata.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (2/9/2024) mengungkapkan, pihak sekretariat DPRD Maluku telah memproses pengunduran diri 13 Anggota DPRD Maluku yang maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 27 November mendatang.

“Sebanyak 13 Anggota DPRD Maluku telah diproses pengunduran diri,” ungkap Farhatun Rabiah Samal.

Samal menjelaskan, pengacuan pengunduran diri menjadi syarat setiap wakil rakyat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahun itu.

Hal ini tambah dia, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

“Untuk anggota dewan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah berproses mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diproses di Sekretariat Dewan,” jelasnya.

Dia menandaskan, surat pengunduran tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah ini kita sampaikan ke KPU,” tandasnya (*)

Editor : Redaksi