BERITABETA.COM, Ambon – Hasil razia minuman keras (miras) tradisional asal Maluku jenis sopi dan anggur masak  yang dilakukan pihak kepolisian dimusnahkan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (4/4/2019). Jumlahnya mencapai 2000 liter (2 ton) dan diperoleh dari hasil razia   di bulan Maret 2019.

Pemusnahan minuman berkadar alkohol tinggi ini melibatkan pihak Perhubungan, Pelindo 4 dan Pelni Ambon dengan cara ditumpahkan ke laut.

Ribuan liter miras yang seriang disebut sebagai salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kecelakaan lalu lintas ini, dikemas di dalam plastik bening panjang dan sejumlah jerigen berukuran berbeda.

Kepala Polsek KPYS Ambon, AKP Florensius Teddy mengatakan, ribuan liter miras khas Maluku yang ditemukan dari tangan warga ini berasal dari sejumlah daerah di Maluku.

Menurutnya, Sopi tersebut diselundupkan melalui alat transportasi laut. Minuman tersebut ditemukan saat proses bongkar muat barang penumpang, baik di Pelabuhan Yos Sudarso, Slamet Riyadi dan Siwabessy, Kota Ambon. “Ada dari Kabupaten Maluku Barat Daya ke Ambon. Ada juga dari Ambon ke Saparua Kabupaten Maluku Tengah. Total semua 2 ton hasil penyitaan kita dalam kurung waktu Maret 2019,” ungkap Teddy.

Dikatakan, pihaknya rutin melakukan razia pemberantasan miras terhadap setiap kapal yang bersandar maupun akan bertolak dari pelabuhan. Razia dilakukan untuk meminimalisir tingkat peredaran miras di tengah masyarakat. “Ini kita lakukan semata-mata untuk mengurangi peredaran. Karena akibat dari peredaran ini banyak timbul tindakan-tindakan kriminal yang terjadi. Apalagi ini sudah dekat pemilu,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini.

Teddy melanjutkan, pihaknya sebelumnya pernah menyita dan memusnahkan sebanyak 1 ton miras lokal Maluku tersebut.(BB-DIO)