BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 32 jenis takjil (makanan berbuka puasa) yang dijajakan pedagang di tiga tempat di Kota Ambon, dinyatakan aman dari bahan berbahaya yang meliputi,  Rhodamin B, Metanill Yellow dan Formalin.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku memastikan hal itu, setelah melakukan uji sampel takjil buka puasa di tiga lokasi di kota Ambon dengan menggunakan mobil laboratorium keliling.

“Benar, 32 jenis takjil diambil  di tiga lokasi berbeda yakni Waihaong depan Masjid Alfatah, Batu Merah dan Pasar Mardika, hasil ujinya dinyatakan negatif dari bahan berbahaya,” kata Kepala BPOM Maluku Hariani, di Ambon, Jumat (10/5/2019).

Hariani menjelaskan, selain kota Ambon,  BPOM Maluku juga berencana akan melakukan pengujian takjil di empat kabupaten/kota lainnya di Maluku. Misalnya, di Kabupaten Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, dan Buru.

“Tidak hanya di Kota Ambon tetapi juga kabupaten dan kota lainnya di Maluku,” tandasnya.

Sementara, terkait metode yang dilakukan, kata dia, metode pengujian sampel dilakukan dengan menggunakan sistem rapid tes kit (pengujian cepat) guna menguji reaksi kimia yang terkandung dalam makanan.

“Dalam pengujian ini,  zat rhodamin B reaksinya bisa diketahui dalam waktu singkat kurang lebih 5 menit,”kata dia.

Selain menguji bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan, pengujian  juga akan dilanjutkan  dengan pengujian mikrobiologi di laboratorium mikrobiologi BPOM Maluku.

Uji mikrobiologi, tambahnya,  untuk mengetahui higienisnya tidaknya pangan yang dijual. Uji ini baru bisa diketahui hasilnya selama lima hari ke depan.

Hariani menjelaskan, jika ditemukan ada indikasi cemaran mikrobiologi patogen maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada pedagang di lapangan (BB-DIAN)