BERITABETA. COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memboyong puluhan kader yang duduk di jajaran Pengurus Pusat (PD) Partai Demokrat dan 34 Ketua DPD PD se- Indonesia menyambagi  kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Garakan ini dilakukan, merupakan bentuk perlawanan AHY dan gerbongnya menyikapi  Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang disebut sebagai KLB abal-abal.

AHY di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, dengan berkacamata hitam didampingi 34 Ketua DPD se-Indonesia serta ratusan pengurus PD sekitar pukul 10.35 WIB, Senin (8/3/2021).

AHY beserta rombongan mengenakan baju PD berwarna biru. Dua kotak box berisikan sejumlah dokumen yang dibawa PD tiba terlebih dulu di lokasi.

"Saya bersama sekjen PD dan segenap pimpinan dewan pimpinan pusat PD termasuk anggota DPR RI PD Komisi III. Dan yang spesial tentu karena saya hari ini didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD mewakili seluruh ketua DPC dan kader PD di Indonesia, Aceh-Papua mereka pemilik suara yang sah," kata AHY kepada wartawan.

AHY menyampaikan dirinya akan menyerahkan surat keberatan kepada Menkum HAM Yassona Laoly terkait kegiatan yang diklaim KLB Deli Serdang. AHY meminta Yassona memutuskan KLB tersebut ilegal.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan PD melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal kegiatan, inkonstitusional kami sebut KLB abal-abal," ujarnya.

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat yang diklaim segelintir pihak sudah rampung dan memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum. Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, itu disebut akan didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan surat keputusan (SK).

Terkait kisruh KLB Deli Serdang ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara. Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD-ART Partai Demokrat tahun 2020. Sejauh ini, kata Mahfud, AHY masih ketum PD.

Kubu Moeldoko

Sementara itu, tidak butuh waktu lama bagi Moeldoko untuk menyusun kepengurusan baru hasil KLB Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Inisiator KLB, Max Sopacua mengatakan, pihaknya hari ini akan mendaftarkan kepengurusan Partai Demokrat yang baru ke kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.

Selain membawa daftar kepengurusan baru, pihaknya juga akan menyiapkan berbagai dokumen KLB untuk diverifikasi Kemenkumham. Dia yakin, menteri Yasonna akan mengesahkan kepengurusan hasil KLB.

“Kami yakin, kami yang akan berhak menggunakan nama Partai Demokrat untuk maju ke depan, untuk melanjutkan cita-cita yang awal kami dirikan sejak tahun 2001,” kata Max, Minggu (7/3/2021).

Soal tuduhan dari kubu AHY bahwa KLB ilegal dan abal-abal, Max santai saja. Menurut dia, tuduhan itu sudah basi. “Kita akan tunggu hasil verifikasi dari pemerintah. Kalau tidak setuju akan berhadapan di pengadilan,” tegasnya.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie juga optimis pemerintah akan mengesahkan kepengurusan hasil KLB. Soalnya, KLB di Deli Serdang sudah sesuai AD/ART partai.

“KLB dilakukan karena kader menginginkan pembenahan Demokrat, untuk menjadi partai terbuka, bagi siapa pun,” kata Marzuki (BB-DIP)