AHY Didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat Sikapi KLB Deli Serdang
Terkait kisruh KLB Deli Serdang ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara. Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD-ART Partai Demokrat tahun 2020. Sejauh ini, kata Mahfud, AHY masih ketum PD.
Kubu Moeldoko
Sementara itu, tidak butuh waktu lama bagi Moeldoko untuk menyusun kepengurusan baru hasil KLB Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Inisiator KLB, Max Sopacua mengatakan, pihaknya hari ini akan mendaftarkan kepengurusan Partai Demokrat yang baru ke kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.
Selain membawa daftar kepengurusan baru, pihaknya juga akan menyiapkan berbagai dokumen KLB untuk diverifikasi Kemenkumham. Dia yakin, menteri Yasonna akan mengesahkan kepengurusan hasil KLB.
“Kami yakin, kami yang akan berhak menggunakan nama Partai Demokrat untuk maju ke depan, untuk melanjutkan cita-cita yang awal kami dirikan sejak tahun 2001,” kata Max, Minggu (7/3/2021).
Soal tuduhan dari kubu AHY bahwa KLB ilegal dan abal-abal, Max santai saja. Menurut dia, tuduhan itu sudah basi. “Kita akan tunggu hasil verifikasi dari pemerintah. Kalau tidak setuju akan berhadapan di pengadilan,” tegasnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie juga optimis pemerintah akan mengesahkan kepengurusan hasil KLB. Soalnya, KLB di Deli Serdang sudah sesuai AD/ART partai.
“KLB dilakukan karena kader menginginkan pembenahan Demokrat, untuk menjadi partai terbuka, bagi siapa pun,” kata Marzuki (BB-DIP)