Aktivis GMNI Dipolisikan Anggota DPRD Buru
BERITABETA.COM, Namlea - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Anton Tasidjawa dilaporkan ke Polres Pulau Buru oleh Anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem, John Lehalima.
Mahasiswa yang kuliah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dituding telah melakukan perbuatan kurang menyenangkan di media sosial Facebook yang dinilai telah memenuhi UU ITE.
Laporan atas Aktivis GMNI ini disampaikan langsung oleh John Lehalima ke SPKT Polres Pulau Buru, pada hari Sabtu lalu (27/02/2021).
Kabar atas pelaporan itu disampaikan John Lehalima lewat akun facebooknya dengan menulis status, "Akhirnya lapor resmi pelecehan nama baik, perbuatan kurang menyenangkan,” tulis John dalam akun facebooknya.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaluddin yang dikonfirmasi terkait laporan ini belum dapat dimintai penjelasan. Nomor hpnya aktif, tapi saat dihubungi tidak diangkat.
Apesnya, paska melaporkan aktivis itu, John Lehalima kini banyak mendapat kritikan dan sindiran dari netizen. Ada yang menulis, "Anggota DPR itu harus kuat tada talinga kalau dikritik, deng jang suka capat BAPER. Kalo Capat BAPER toh 1 periode saja."
Akun Facebook Omethed Titaheluw, juga ikut mengkritik dengan menulis kalimat,"Di Provinsi Maluku tepatnya di Kabupaten Buru, wakil rakyat (anggota DPRD) lapor rakyat. Salah satu anggota DPRD melapor dengan dalil pencemaran nama baik serta UU ITE dll".
Akun ini menulis kalimat berbau mengkritik kepada John Lehalima, agar perasaan negatifnya buat rakyat yang tidak masuk akal jangan dipelihara.
"Jadikan semua tulisan adalah bahan evaluasi serta teguran dalam pengabdian. Langkah badaki,"kritik Titaheluw yang juga seorang pengacara dan mantan ketua salah satu OKP ini.
Selanjutnya informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, John Lehalima nekat melaporkan Anton Tasidjawa ke Polres Pulau Buru, karena cuitan aktivis GMNI ini di dinding facebooknya pada Sabtu pagi.
Dalam cuitan itu Anthon Tasidjawa yang pernah menjabat Ketua Komisariat Merdeka GMNI Mataram ini menulis,:
"Sungguh Luar biasa DPRD Kabupaten Buru Dapil lll melakukan reses di Dusun Walnewen, Desa Waspait, Kecamatan Fenalisela yang dihadiri oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat. Namun semua ini untuk mengingatkan rakyat supaya pas momentum Pilkada harus coblos pemimpin yang selalu hadir di tengah-tengah rakyat dengan membawa janji-janji palsu."
Anton juga menulis, “Teringat engkau wakil rakyat sekarang tidak ada yang namanya sistem tipu-tipu lagi, karena kami sebagai rakyat kecil hanya butuh pemimpin yang punya kontribusi dan melayani kami sebagai rakyat kecil dan biarkanlah rakyat yang menentukan arah bangsa ini akan dibangun dan bagaimana rakyat akan menjaga masa depannya sebab rakyat pemilik sah konstitusi,”.
Anton Tasidjawa juga membuat tagar #Suara_Rakyat_mahal. Ia juga memuat dua buah foto saat John Lehalima sedang reses di Dusun Walsewen.
Kritikan Anton Tasidjawa itu membuat gerah John Lehalima, sebab hanya selang beberapa jam dari postingan itu, oknum Anggota DPRD Buru ini menantang aktivis GMNI ini untuk menunjukan bukti soal dugaan janji palsu dan dugaan tukang tipu.
"Beta (saya) mau menyampaikan kepada Anton Tasijawa yang memosting foto reses beta lalu kemudian menulis bahwa bt dalam reses menyampaikan janji palsu,dan tukang tipu. Untuk itu beta minta kepada sdra Anton untuk dapat menunjuk kepada publik beta punya janji palsu apa dan beta tipu sapa sebelum beta lapor resmi kasus ini ke pihak berwajib karena sudara secara terang dan terbuka menyerang saya di medsos,"tulis John.
Respon John itu ada yang didukung supaya tetap dilapor ke polisi. Namun ada banyak pula yang menasehatinya. "Bahasa di atas itu bukan dia bilang pak Dewan janji palsu dan tipu-tipu. Dia cuman mengingatkan,"tandas akun dengan nama Taher Dua.
Anton Tasidjawa sendiri sempat mengklarifikasi John di tulisannya itu.Namun diduga klarifikasi awal ini kurang memuaskan, sehingga masalah ini tetap berujung ke polisi (BB-DUL)