BERITABETA.COM, Ambon — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) M. Fauzan Husni Alkatiri meminta perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terkait peristiwa banjir bandang yang terjadi di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.

"Saya minta adanya perhatian pemerintah daerah dengan mengambil langkah-langkah pencegahan dan menanggulangi bencana kemanusian yang terjadi di Kecamatan Siwalalat" ungkap M. Fauzan Husni Alkatiri saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (6/8/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, selain faktor intesitas curah hujan yang tinggi sejak 5 Agustus 2021 kamarin, kondisi itu juga disebabkan karena pembabatan hutan dengan izin perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Siwalalat. Pelakunya adalah bos CV Sumber Berkat Makmur (SBM), Imanuel Quedarusman alias Yongki.

"Saya ingatkan secara tegas kepada pemerintah daerah ketika sebuah kejahatan yang kita biarkan terus menerus, maka yang akan diterima di masa depan yaitu kerusakan, dan hari ini sudah terbukti" tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, intensitas hujan yang tinggi mengguyur Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sejak pukul 12.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT, Jumat (6/8/2021) dini hari telah  mengakibatkan banjir bandang merendam Desa Sabuai.

Banjir dengan ketinggian air mencapai 1 meter itu, merendam puluhan rumah warga setempat, termasuk gedung balai desa dan Gereja Betlehem di desa tersebut.

Musibah banjir itu, baru pertamakali terjadi di Desa Sabuai.  Warga menyebut banjir tersebut sebagai ulah dari aktivitas pembalakan liar (ilegal logging), disertai pengrusakan hutan yang selama ini dilakukan oleh CV Sumber Berkat Makmur (SBM) milik Imanuel Quderesman alias Yongki.

"Terkait dengan banjir yang masuk kampung (Sabuai), ini efek dari pada penabangan hutan yang dilakukan oleh CV SBM" ungkap Warga Sabuai, Frans Yamarua kepada beritabeta.com, Jumat (6/8/2021).