Tiga Pukulan Besar untuk Amerika

Kalau ada acara “cerdas cermat” dan ditanyakan 3 hal tentang Amerika saat ini, jawaban saya akan cepat. Pertama, korban Covid-19nya tertinggi di dunia; kedua ekonominya tidak cerah; dan ketiga terjadi kerusuhan sosial yang meluas.

Tiga-tiganya memang tak sedap untuk didengar. Tapi itulah yang terjadi. Mungkin ada juga yang menyangkal bahwa tidak benar kalau Amerika saat ini kedodoran. Dia bisa berkata “America remains great”. Mungkin ditambahkan “We are OK. We will be fine”. Benarkah?

Sebenarnya saya ingin fokus ke soal kerusuhan dan keamanan publik di Amerika, namun bagaimanapun perlu disinggung sedikit tentang pandemi dan ekonomi negara itu. Mungkin ada baiknya. Paling tidak bisa jadi bahan pelajaran bagi kita.

Meskipun pandemi global ini belum berakhir, masih berlangsung, namun rapor awal sudah kelihatan. Ketika artikel ini saya tulis, 3 Juni 2020, jumlah kasus Covid-19 di Amerika mencapai lebih dari 1,87 juta kasus. Sedangkan jumlah yang meninggal lebih dari 108 ribu orang. Ini merupakan angka tertinggi di dunia.

Kalau ada yang “usil” bisa saja dia bertanya, apakah ada yang keliru dalam penanganan pandemi di negara ini. Tidakkah Amerika punya segalanya?

Amerika memiliki kemampuan intelijen dan deteksi dini terhadap kemungkinan penyebaran Covid-19 ke negaranya. Punya sistem pelayanan kesehatan yang cukup maju dan mapan. Ekonominya kuat sehingga memungkinkan untuk mengeluarkan dana stimulus yang besar. Jumlah dokter, ahli pandemi dan ilmuwan yang dimiliki segudang. Teknologi yang dimiliki juga sangat maju.

Lantas apa?

Apakah ada persoalan dengan kohesi politik, misalnya tidak solid? Apakah kurang akur antara para pemimpin politik dan ilmuwan ahli pandemi? Apakah dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah kurang? Apakah ada permasalahan dengan kepemimpinan Presiden Trump?

Tapi, soal ini kita serahkan saja kepada bangsa Amerika.  Biarlah sejarah yang akan menulisnya kelak. What went right and what went wrong.

Berikutnya tentang ekonomi. Sebenarnya, cerita tentang kejatuhan dan krisis ekonomi akibat pandemi ini sudah menjadi milik dunia. Artinya, bukan hanya Amerika yang mengalami resesi dan guncangan ekonomi ini. Namun, ketika ini terjadi di sana ~ ekonomi terbesar dunia ~ tetap saja memiliki arti penting.

Apalagi dunia tahu bahwa Trump sangat membanggakan prestasi dan capaian ekonominya 3,5 tahun terakhir ini. Misalnya, tentang pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengangguran yang rendah. Nah, ketika fundamental yang dibanggakan ini runtuh, isunya akhirnya bukan hanya soal ekonomi semata, tetapi juga lari ke sosial dan politik.

Sebagai contoh, bisa ditelusuri apakah penjarahan (looting) yang terjadi di banyak kota ini karena faktor rasial (racism), atau faktor ekonomi. Jangan-jangan karena kesulitan ekonomi yang dialami oleh golongan bawah akhirnya memaksa mereka melakukan penjarahan itu.

Dua isu ini saja mestinya membuat para pemimpin Amerika pusing ~ pandemi yang banyak korbannya dan belum masuk zona hijau, serta situasi ekonomi yang kelam. Apalagi ditambah dengan goncangan sosial dan keamanan publik pasca tewasnya George Floyd, yang kini menjadi simbul perlawanan rakyat, utamanya komunitas kulit hitam. Sekarang saya akan fokus ke urusan ini.

Amerika Pasca George Floyd, Apa yang Akan Terjadi?

Lebih dari satu minggu ini media internasional menyiarkan dan memberitakan terjadinya aksi-aksi unjuk rasa yang masif di Amerika. Termasuk tayangan kekerasan, kerusuhan, vandalisme dan bahkan penjarahan yang terjadi di banyak kota.  Akan berkembang ke manakah gerakan sosial ini dan seperti apa pula akhirnya,  belum bisa ditebak.

Ada sejumlah skenario yang menurut saya bisa terjadi. Skenario pertama, dengan penanganan yang tepat (paduan antara persuasi dan law enforcement) akhirnya aksi-aksi sosial yang cenderung rusuh itu bisa diredakan. Dugaan saya, ini skenario terbaik yang diinginkan oleh pemerintahan Trump. Saya kira mayoritas rakyat Amerika juga menginginkan demikian. Skenario ini tak memerlukan konsesi apapun yang mesti diberikan oleh pemerintah.

Skenario kedua, unjuk rasa makin meluas. Gabungan unsur polisi, National Guard dan elemen tentara federal (misalnya polisi militer) tak mampu menghentikan atau meredakannya. Para Gubernur dan Walikota dengan “resources” yang ada tak juga bisa mengatasi keadaan. Pemerintah Federal “terpaksa” melakukan negosiasi dengan elemen perlawanan masyarakat dengan pemberian konsesi tertentu.

Saya membayangkan negosiasinya tentu tak mudah. Konsesi (deal) apa yang bisa dicapai juga tak semudah yang dibayangkan. Apalagi sulit diyakini bahwa Trump punya pikiran dan bersedia untuk melakukan kompromi dengan mereka yang menuntut keadilan itu.

Skenario ketiga, adalah kelanjutan dari skenario kedua. Ini terjadi jika situasi politik, sosial dan keamanan makin memburuk. Aksi-aksi kekerasan dan sekaligus perusakan makin meningkat intensitasnya. Presiden Trump dengan alasan untuk mencegah terganggunya keamanan nasional dan demi kepentingan umum akhirnya melakukan tindakan yang “tegas dan keras”.

Dalam skenario ketiga ini pemulihan ketertiban dan keamanan (law and order) diambil alih oleh pemerintah pusat. Presiden selaku “Commander-in-Chief” mengerahkan tentara federal (US Military Forces) untuk menanganinya. Sebenarnya dalam sejarah Amerika hal begini tidak lazim, namun tidak berarti tidak akan terjadi.

Dua hari ini saya menyimak apa yang disampaikan oleh Presiden Trump bahwa setelah dia menilai para gubernur dan walikota umumnya lembek, akan dikerahkan kekuatan militer Amerika untuk mengatasi aksi-aksi protes yang dibarengi kerusuhan dan penjarahan ini.

Di samping 3 skenario itu tentu masih ada yang lain. Negara manapun, selalu memiliki rencana kontijensi. Jika situasi berubah total dan rencana operasi yang telah disiapkan gagal mencapai tujuan, dengan cepat akan disiapkan penggantinya. Hal ini menjadi domain dari institusi yang tugas pokoknya berkaitan dengan dunia pertahanan, keamanan dalam negeri (internal security) dan keamanan publik.

Kembali kepada ketiga skenario yang mungkin terjadi di Amerika itu, saya hanya akan menyoroti skenario ketiga. Mengapa secara khusus saya soroti, karena ini membawa risiko dan konsekuensi yang tidak kecil. Baik secara politik, hukum, sosial maupun keamanan. Juga berdampak pada citra Amerika Serikat di dunia.

Sebagai sahabat Amerika, saya sungguh tidak berharap skenario ketiga ini yang terjadi. Atau opsi untuk menggunakan kekuatan militer (US Army) ini yang akan ditempuh. Kecuali kalau situasinya memang sangat gawat dan keamanan nasional negara itu benar-benar terancam.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah memang ada keinginan dan rencana Presiden Trump untuk megerahkan kekuatan militer itu? Jawabannya “ada”. Secara eksplisit Trump mengatakan itu. Dia juga mengatakan bahwa pengerahan dan penggunaan militer akan mengatasi masalah secara cepat.

Barangkali Trump kecewa karena para Gubernur dan Walikota dinilai gagal untuk menguasai (Trump menggunakan istilah “dominate”) jalan-jalan di mana unjuk rasa terjadi, baik yang damai (peaceful) maupun yang tidak. Karenanya, tentara harus dikerahkan untuk menjalankan misi itu.

Sesuai ingatan saya, sepertinya belum pernah Amerika menurunkan militernya untuk menghadapi rakyatnya sendiri. Pengerahan tentara dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang dulu sering dilakukan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, justru kerap dicerca oleh Amerika dan negara-negara barat yang lain.

Katanya, demokrasi tidak begitu. Rule of law yang benar juga tak begitu. Gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat itu masih menjadi domain polisi. Bukan tentara. Kalau sekarang justru Amerika yang melakukan, ini akan menjadi “breaking news”.

Ingat saya, ketika terjadi gelombang protes di akhir tahun 1960-an hingga awal 1970-an (menentang pelibatan tentara Amerika di Vietnam), tentara reguler juga tak diturunkan. Yang dikerahkan sepertinya adalah National Guard. Menghadapi gelombang unjuk rasa yang marak di banyak kota waktu itu juga hampir tidak terjadi bentrokan yang membawa korban jiwa.

Pertanyaan berikutnya, sungguh seriuskah Presiden Trump hendak menggunakan kekuatan militer ini? Kalau kita ikuti rekam jejaknya, sangat mungkin Trump akan melakukan itu. Kita mengamati, apa yang dikeluarkan Trump melalui cuitan di twitternya, beberapa saat kemudian menjadi kenyataan. Tapi khusus keadaan sekarang ini, mungkin pertimbangan Trump lebih mendalam. Dia pasti tahu risiko dan harga yang harus dibayar kalau opsi militer ini yang dijalankan.

Sebagai mantan Presiden dan seorang Jenderal, saya hanya khawatir kalau Trump salah hitung. Miscalculate. Maksud saya, bagaimana kalau justru perlawanan para pengunjuk rasa itu kian menguat dan membesar. Makin nekat.

Melalui siaran televisi, saya amati mulai ada spanduk baru yang diusung. Yang sudah kita ketahui misalnya berbunyi “No Justice, No Peace”, atau “Black Lives Matter”. Yang baru menurut saya ada yang berbunyi “Time for Fear is Over”. Saya tidak tahu apakah kata-kata terakhir itu menyiratkan bahwa akan makin keras.

Yang berbahaya jika sikap “keras” Trump berhadapan dengan sikap pengunjuk rasa yang makin militan. Benturan yang lebih besar pasti terjadi.

Sementara itu, saya mengamati ada pihak yang kurang nyaman dengan pernyataan Presiden Trump. Mereka menganggap Trump justru menyulut kemarahan masyarakat yang sedang marah itu. Misalnya, kata-kata “when the looting starts, the shooting starts”. Juga pernyataan yang menyalahkan para Gubernur dan Walikota sebagai lemah dan tak mampu mengatasi masalah.

Bukan hanya merasa tidak nyaman, sebagian pemimpin daerah itu juga tidak setuju kalau National Guard serta merta diturunkan ke jalan-jalan. Artinya, Trump juga menghadapi “pembangkangan” dari sejumlah pemimpin daerah.

Saya tidak tahu apakah rakyat Amerika punya militansi dan kenekatan yang tinggi manakala harus melawan pemerintah yang dinilai tidak adil. Seperti perlawanan rakyat yang terjadi di negara-negara berkembang.

Sejarah telah menunjukkan banyak pemimpin, sekuat apapun dia, yang akhirnya jatuh karena mayoritas rakyat menghendaki dia jatuh. Sebesar apapun militer dikerahkan untuk menyelamatkan sebuah rezim, kalau rakyat sudah bergerak, tumbang juga mereka. Perlawanan sosial seperti ini saya ragu bakal terjadi di Amerika.

Alasan saya, demokrasi dan sistem politik sudah sangat mapan di negara itu. Kedua, yang turun ke jalan-jalan sekarang ini belum tentu mewakili mayoritas rakyat Amerika.