BERITABETA.COM, Ambon –  Keputusan Presiden RI  Joko Widodo yang menolak rencana pemulangan Warga Negera Indonesia (WNI) eks anggota ISIS untuk kembali ke Tanah Air dinilai sudah tepat sesuai konstitusi.

Ketua Umum Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) di Jakarta, Arnold Thenu menegaskan itu melalui rilisnya kepada beritabeta.com, Kamis (12/2/2020) malam.

Thenu menilai, bentuk ketegasan Presiden harus diapresiasi seluruh lapisan masyarakat di tanah air.

“Jika, ada oknum yang mendukung kepulangan eks anggota ISIS berarti sudah bisa dipastikan oknum itu adalah penghianat NKRI dan Pancasila. Jadi,” tegas Thenu.

Menurutnya, FORMAMA sangat mendukung keputusan yang diambil pemerintah itu, sehingga mereka  yang membela eks anggota ISIS dengan dalil HAM untuk dapat kembali ke Tanah Air adalah logika sesat.

“Bagaimana mungkin eks anggota ISIS yang merupakan penjahat HAM berat dengan ajaran sesatnya membunuh manusia seperti binatang dapat dibela dengan dalil HAM,” ungkap Thenu.

Thenu juga menyarankan, biarkan saja pemerintah Suriah dan Irak yang mengadili mereka (eks anggota ISIS) di sana. Karena, mereka yang bekas WNI telah bergabung dengan ISIS dan secara nyata merusak kedaulatan Suriah dan Irak.

Pekerjaan Presiden, kata dia,  tidak ubah seperti kerja seorang petani yang senantiasa membuang duri serta mencabut rumput yang tumbuh di celah-celah tanamannya.

“Tugas  kita sesunguhnya adalah mengawal dengan segenap jiwa raga keputusan Presiden yang menolak kembalinya eks anggota  ISIS kembali ke Indonesia,” tandasnya (BB-DIO)