BERITABETA.COM, Ambon – Menyikapi gejolak politik yang makin memanas jelang Pileg dan Pilpres tahun 2019,  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) diminta untuk menjaga netralitas.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Prof. Dr. H. M Nurkholis Setiawan MA, kepada wartawan usai memberikan pembinaan kepada ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jumat (14/12/2018).

“Pelaksanaan Pileg dan Pilres 2019 harus dijaga. Saya ingatkan hal ini, karena  penting untuk disampaikan agar seluruh ASN  tidak terlibat dalam tindakan yang menyalahi kententuan,” tandas Nurkholis.

Nurkholis mengatakan, kenetralan ASN Kemenag dalam pileg dan pilpres sangat penting untuk mendapat  perhatian.  Sesuai  dengan amanat dari peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan-RB) dan peraturan Badan Kepagawaian Negara (BKN) RI.

Netralitas, kata Sekjen,  adalah tidak memihak kepada seiapapun, kandidat atau calon legeslatif manapun, yang memilih maju dalam konstalasi demokrasi di tahun 2019 mendatang.

Disadari sebagai warga negara ASN memiliki hak memilih dalam demokrasi, namun tidak harus terlibat sebagai tim sukses dan atau ikut serta mengampanyekan figur tertentu yang berhubungan dengan politik.

“Netralitas itu tidak memihak sana sana sini, saya pikir ini penting untuk dipahami,” jelasnya.

Untuk itu, Sekjen Kemenag mengingatkan, agar ASN Kemenag jangan terpengaruh dan diperalat oleh kelompok manapun disetiap ajang politik praktis, sebab itu akan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Ada kelompok yang memiliki kepentingan disetiap momentum politik. Dan ASN Kemenag RI harus cerdas, jangan terpengaruh dengan ajakan kelompok manapun dalam perhelatan poltik, sebab itu menyalahi aturan,” tegas Nurcholis.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd,M.Pd, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Jamaludin Bugis, S.Ag, Seluruh Kakankemenag se -Provinsi Maluku, dan Pejabat Eselon III dan VI di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. (BB-ASA)