Umar Billahmar mengaku, sebelumnya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Balai Sungai dalam menangani masalah banjir yang menjadi langganan di sejumlah wilayah di Kota Bula.

"Insha Allah kita akan tetap berkordinasi dengan balai sungai dan yang lain-lain supaya minimal ada bantuan-bantuan dari provinsi. Minumal ada bronjong atau apa saja yang bisa dibantu oleh Balai Sungai" kata dia

Dia juga mengungkapkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan kepala BPBD SBT Usman Keliobas untuk menyiapkan surat pernyataan bencana alam untuk mendatangi balai sungai Maluku.

Pasalnya, pada beberapa waktu lalu Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) yang menetapkan SBT sebagai daerah rawan bencana.

"Makanya dengan dasar itu, kita harus siapkan surat pernyataan bencana untuk mendatangi balai, kita sodorkan surat lalu ada langkah-langkah kongrit dari balai sungai" pungkasnya

Di tempat yang sama, salah satu warga dampak bencana banjir di Dusun Waigondar Desa Bula, Alfin Rumatumia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Desa Bula dan Dinas PU SBT dalam melakukan normalisasi sungai.

Alfin yang juga sebagai Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) SBT itu berharap, semoga dengan langkah antisipasi yang dilakukan tersebut dapat meminimalisir banjir yang menjadi langganan di desa Bula.

"Tentu kami mengapresiasi langkah-langkah cepat ini, kita berharap dapat meminimalisir kerawanan banjir yang menimpa warga di bentaran sungai akhir-akhir ini, terutama saat musim hujan" tandasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi