Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberian Remunerasi Kepada Pengurus Bank Sudah Sesuai Aturan

Saat ini Bank Maluku Malut dengan Bank DKI dalam proses pemenuhan seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh OJK. Pelaksanaan konsolidasi bank melalui skema sinergi KUB dengan Bank DKI juga telah dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Penjabat Gubernur, Gubernur terpilih serta Ketua DPRD Provinsi Maluku dan telah mendapatkan persetujuan seluruh pemegang saham pada RUPSLB tanggal 30 Desember 2024.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan operasional serta tata kelola perusahaan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,”
Untuk itu, manajemen bank Maluku Malut berharap semua stakeholder memberikan support dan saran demi kemajuan aset daerah yang jadi kebanggaan masyarakat Maluku dan Maluku Utara.
Pemberitaan yang berdasarkan informasi negatif tanpa didukung fakta dan bersifat tendensius pada akhirnya akan berdampak pada reputasi perusahaan dan dapat mempengaruhi persepsi nasabah yang berakibat menurunkan likuiditas maupun aset dan laba.
“Hal ini tentu tidak diinginkan oleh siapapun yang mencintai aset daerah. Sebagai catatan tambahan, saat ini kami merupakan BUMD penyumbang PAD terbesar bagi Provinsi Maluku dan Kabupaten /Kota,” tulis menejemen Bank Maluku Malut (*)
Editor : Redaksi