BERITABETA.COM, Ambon – Belum sepekan dilaporkan Raja Lisela, Aziz Hentihu SE dan Raja Kayeli, Fandi Wael SSTP ke Polres Pulau Buru, terkait sikapnya yang mengklaim diri sebagai raja di Pulau Buru, Prof. Dr. Irwannur Latubual kini diamankan di Polda Metro Jaya kerena ketahuan membawa senjata tajam.

Irwanul Latbual yang kerap mengaku sebagai raja di Pulau Buru itu, diamankan pihak kepolisian setelah kendaraan jenis Nissan Terra bernopol B 1 RI miliknya ketahuan berisi dua buah senjata tajam (sajam) jenis parang, dan plat nomor palsu B 1442 KJM.

Sesuai informasi yang dihimpun beritabeta.com, Minggu (20/10/2019) menyebutkan, polisi mengamankan pemilik, pengemudi serta mobil yang terparkir di Hotel Raffles, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), ke Mapolda Metro Jaya.

Selain Irwannul polisi juga mengamankan HS (36) yang diketahui sebagai sopir Irwanul.

“Saat ini kendaraan, pengemudi, dan pemilik kendaraan serta sajam diamankan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip detikcom, Minggu (20/10/2019).

Dua buah senjata tajam yang ditemukan di bagasi mobil milik Irwannur

Argo menerangkan Irwanur dan sopirnya serta mobilnya dibawa untuk diperiksa secara mendalam oleh penyidik. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Argo.

Mobil Nissan Terra milik Iwannur ditemukan terparkir di Hotel Raffles yang menjadi tempat menginap sejumlah tamu negara yang berkunjung dalam rangka menghadiri pelantikan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma’ruf Amin.

Mobil tersebut ditemukan terparkir di lobi hotel sekitar pukul 09.20 WIB. Mobil tersebut terparkir sejak Sabtu (19/10) malam, tepatnya pukul 23.00 WIB.

Di dalam kendaraan Nissan Terra warna putih itu juga terdapat atribut ormas ‘Barata Yudha’. Sebelum diamankan polisi harus bersusah payah  membangunkan Irwanul yang menginap di Hotel Rafles.

Irwanur diketahui berprofesi sebagai PNS dengan tempat tanggal lahir Oki Baru,15 Oktober 1980. Sesuai identitas yang diperoleh,  Irwanur  merupakan warga yang menetap Jl Raya Kp Setu no.43 RT 014/002 Kel. Bintara Jaya Bekasi Barat.

Selain mengamankan dua sajam, di mobil milik Irwanur juga ditemukan pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI a.n Haryono Sangaji, dan undangan pelantikan Presiden dan Wapres RI a.n Marsekal Madya TNI Purn Trisno Hendradi.

Pada 15 Oktober 2019 lalu, Irwannur Latbual sempat membuat heboh warga di Pulau Buru saat datang ke Kabupaten Buru dengan dalih akan melantik Pasukan Dewan Adat (PADAN).

Raja Irwannur akhirnya dilaporkan Jou Lisela, Aziz Hentihu SE, dan Jou Kayeli, Fandi Wael SSTP yang didampingi Pimpinan Sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin S.Kom dan sejumlah anggota DPRD Buru yang juga putra adat.

Mereka adalah Arifin Latbual SH (PDIP), Stevanus Wamese (PDIP), Roby Nurlatu (Nasdem), John Lehalima (Nasdem), Maser Salasiwa (PDIP)dan dari Pemkab Buru diwakili oleh Kasatpol, Karim Wamnebo SH.

Polisi juga menemukan no plat palsu B 1442 KJM di mobil Irwannur yang terparkir

Pimpinan Sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin di hadapan Wakapolres, Kompol Backri Hehanusa  meminta agar kepolisian setempat dapat menelusuri rekam jejak Irwanur Latbual selama ini.

Dari jejak digital, akui Dali, Irwannur ada punya banyak masalah terkait dengan dugaan penipuan. Bakan ada tanggapan dari Mensesneg, Sekertaris Kabinet, hingga Mabes Polri atas dugaan perilaku oknum ini yang patut diduga kurang terpuji.

Raja palsu Irwannur akhirnya dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru. Para pelapor juga meminta kepada Wakapolres agar yang bersangkutan segera ditangkap, karena telah menipu dengan mengaku sebagai Raja Pulau Buru. Padahal dalam pranata adat di Bumi ‘Bupolo’ tidak dikenal jabatan tersebut.

Sementara Azis Hentihu saat itu juga menilai  kehadiran Irwannur Latbual ke Kabupaten Buru, dengan membawa stempel Raja telah mengusik ketenangan adat di daerah itu.

“Tatanan adat dan budaya di sini, khusus di Kabupaten Buru juga telah diperkuat dengan Perda Adat, dimana dikenal ada empat petuanan, Lisela, Tagalisa, Liliyali dan Kayeli dan petuanan yang lain ada di Kabupaten Buru Selatan,”tandas Aziz.

Untuk itu, Aziz mengaku telah berkomunikasi dengan bupati dan Forkopimda. Semua menyimpulkan gerakan dari Irwanul Latbual ini berdampak masif yang bila dibiarkan akan menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Dampaknya masif dan katong seng mau ada gesekan.Untuk itu tumpuan kita hanya di institusi hukum, sehingga sebagai raja beta datang melapor ke polres,”imbuh Aziz (BB-DIO)