Dua Alat Bukti Jerat Azis Samual Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
BERITABETA.COM, Jakarta - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan politikus Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Penetapan tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan dan dikantongi dua alat bukti.
"Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Azis Samual sebelumnya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus pengeroyokan Haris Pertama ini. Azis Samual diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan lima tersangka.
Polisi beralasan sudah mengantongi dua alat bukti. Penyidik berkeyakinan berdasarkan Pasal 184 KUHP minimal ada dua alat bukti yang dimiliki penyidik, maka saudara AS ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan, sebelumnya Azis memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa (1/3/2022) siang. Kemudian dilakukan pemeriksaan hingga malam hari dan sampai hari ini Azis masih berada di Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS, maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP," kata Zulpan.
Diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 di parkiran salah satu rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Haris kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2022 langsung mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS. Sedangkan dua DPO, yakni H dan I menyerahkan diri pada 27 Februari 2022.
Sebelumnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Haris Pertama menduga kuat, Azis terkait langsung dengan insiden pengeroyokan yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu.
"Ada dugaan kuat keterkaitan kasus saya dengan Azis Samual, cuman yang saya bingung saksi ini yang dipanggil kok saya tidak kenal. Terus siapa yang kenal sama saya, sakit hatinya apa, buka dong ke publik. Permasalahannya apa. Jadi publik tahu. Saya berharap para pelaku atau saksi mengaku ke masyarakat," ujar Haris, Selasa (1/3/2022).
Selain itu, Haris juga mengakui kerap melontarkan sikap kritis terhadap Ketua Umum Partai Golkar dan itu diduga menjadi pemantik. Namun, ia menganggap hal itu sesuatu yang lumrah. Apalagi sebagai anggota, Haris menginginkan Partai Golkar kelak menjadi besar.
"Saya pernah kirim berita atau mungkin tulisan di grup-grup partai. Indikasi ke sana dan tidak ada yang berdebat sama saya main kata-kata apalagi sampai saling hina, saling maki," kata Haris (*)
Editor : Redaksi