Bentrok Antar Warga di Malra, Polda Maluku Himbau Warga Menahan Diri
BERITABETA.COM, Ambon – Kepolisian Daerah [Polda] Maluku menghimbau kepada warga Maluku Tenggara [Malra] yang terlibat bentrok agar menahan diri dan tidak terprovokasi.
Hal ini disampaikan, menyusul terjadinya bentrok antarwarga warga Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra, Sabtu (12/11/2022).
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi. Kami minta masyarakat agar dapat mengendalikan diri dan kembali ke rumah masing-masing," himbau Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Sabtu (12/11/2022).
Rum mengaku, perkuatan pengamanan dari Polres Malra telah tiba siang tadi di lokasi bentrok untuk mempertebal pengamanan.
"Personil pengamanan sebanyak 2 SST yang dipimpin Kapolres Malra telah tiba sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung mengamankan lokasi bentrok. Situasi keamanan di sana mulai aman terkendali," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 5 SST personil gabungan telah mengamankan lokasi bentrok. 1 SST diantaranya dari Kodim setempat.
"Rencananya besok personil dari Resmob Polda Maluku akan dikerahkan untuk memback up Polres Malra melakukan penegakan hukum," katanya.
Untuk diketahui, bentrok antar kedua kelompok warga terjadi sejak Sabtu pagi. Penyebab bentrok belum diketahui pasti dan masih diselidiki. Namun sebelum bentrok, terlebih dahulu terjadi konsentrasi massa di perbatasan desa Bombay dan Elat.
Konsentrasi massa diduga terjadi setelah warga Bombay hendak melakukan sasi adat di perbatasan kedua desa tersebut.
Bentrok menyebabkan sejumlah warga terluka bacok dan terkena panah. Termasuk dua anggota Polri dari Polres Malra dan Brimob Polda Maluku. Kedua anggota terluka akibat terkena anak panah dari orang tak dikenal saat sedang melerai bentrok.
Selain menimbulkan korban terluka, sejumlah rumah warga dan dua unit sekolah yakni SMP dan SMA ikut terbakar (*)
Pewarta : Febby Sahupala