Sementara itu, Korwil Wilayah IV AMGPM Kabupaten SBB, Timotius Akerina mengingatkan, bila dalam melaksanakan tugas panggilan organisasi dan pelayanan yang memposisikan AMGPM selalu berada pada tiga ranah tanggung jawab dan perlu dijalankan secara terus-menerus.

Pertama, posisi AMGPM sebagai OKP dan Wadah Tunggal Pembinaan Pemuda GPM dalam coraknya sebagai organisasi kader, membuat AMGPM terpanggil untuk mampu mempersiapkan kader-kader dan melengkapi mereka dengan kapasitas mental-spiritual, relasi sosial, intelektual dan kapasitas keterampilan.

Kedua, AMGPM sebagai anak kandung GPM bertanggung jawab menjalankan tugas pembinaan warga gereja dan membangun persekutuan secara terpadu. Jika itu dilihat dalam perspektif AMGPM, maka sudah waktunya ada koordinasi yang kuat dan terus-menerus antara daerah cabang dan ranting.

Ketiga, AMGPM sebagai OKP yang berintikan pemuda gereja adalah bagian dari masyarakat yang akan terus berperan aktif mendorong tiap program pembangunan daerah dan masyarakat di semua kabupaten kota di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Relasi AMGPM dengan semua OKP dalam konteks kepemudaan dan berbangsa serta bernegara akan terus ditingkatkan dalam sinergitas yang baik.

“Saya berharap, evaluasi yang akan dilakukan secara bersama akan memberikan kontribusi bagi penataan dan pengembangan organisasi AMGPM daerah ini ke depan. Dan evaluasi ini pun harus memberi dampak bagi semua kader di level organisasi,” kata Timotius (*)

Editor : Redaksi