BERITABETA.COM, Namrole -  Dinas Lingkingan Hidup (DLH),  Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menghimbau kepada masyarakat se-kota Namrole agar tertib dengan tidak membuang sampah di laut dan sungai.

Himbauan ini disampaikan DLH Kabupaten Bursel bekerja sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Ranting Tolot Lea (RTL) Cabang I Talitakumi Daerah Bursel  saat menggelar aksi pembersihkan sampah di sepuatran pesisir pantai Kota Namrole dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021, Sabtu (5/6/21).

Kegiatan itu juga disertai dengan pemasangan papan larangan buang sampah ke laut dan pembersihkan pesisir pantai dimulai dari desa Lektama sampai ke desa Masnana.

Kepala DLH, Lukman Soulisa dalam himbauannya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai peraturan Bupati Bursel tentang kawasan bebas sampah dan larangan membuang sampah sembarangan.

“Masyarakat Bursel perlu merubah pola pikir dengan mentaati peraturan membuang sampah pada tempatnya dan kawasan bebas sampah harus menjadi yang prioritas bersama,” pinta Soulisa.

Menurutnya, jika semua ini ditaati, tentu akan mewujudkan kota Namrole menuju kawasan bebas dari penyakit dan langkah ini merupakan upaya Pemkab  Bursel untuk meraih tropi Adipura.

“Kita berharap supaya kota Namrole menjadi suatu kawasan yang bebas sampah, menjadi kawasan yang bersih, yang didambakan dari seluruh warga kota Namrole sehingga dalam jangka waktu dua atau tiga tahun kedepan kita bisa mengusulkan kota Namrole untuk meraih penghargaan ADIPURA,” kata  Soulisa.