Ketua Pansus, Johny Wattimena di Ambon, Kamis (2/7/2020) mengatakan, setelah melakukan pengkajian terhadap pemberlakuan PSBB di Kota Ambon, ditemukan beberapa aspek yang harus direspon secara baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Setelah hampir berakhir diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, mengusulkan sejumlah perbaikan dalam penanganan PSBB yang diberlakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, fogging dilakukan disejumlah lingkungan rawan endemik DBD dimana sudah terdapat kasus positif DBD dan sudah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
Berdasarkan data yang dihimpun beritabeta.com, terdapat sebanyak 36 titik berada di 10 lokasi berbeda. Antaranya di desa Hative Kecil, Negeri Batu Merah, Kelurahan Batu Meja,Kelurahan Batu Gajah dan sejumlah lokasi lainnya.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, untuk memperpanjang atau tidaknya itu saat ini belum dipastikan. Pasalnya, keputusan memperpanjang dan tidaknya itu tergantung konsultasi yang dilakukan dengan pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Maluku.
Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar mengatakan, Pemerintah Kota Ambon belum konsisten dalam menyelesaikan dampak dari Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
Puluhan warga di kota Ambon mengambil paksa peti jenazah pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Mereka mencegat iring-iringan ambulans yang hendak menuju taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020).
Sebanyak 2.116 kepala keluarga (KK) di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga kini belum terakomodir sebagai penerima bantuan sosial dalam penanganan dampak pandemi corona di Kota Ambon.
Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan optimismenya terhadap pemberlakuan PSBB di Kota Ambon akan mampu menekan angka penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan saat meninjau pos-pos petugas PSBB di tiap pintu masuk Wilayah Kota Ambon, Rabu (24/06/2020).
Hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, masih terdapat tempat usaha dan fasilitas umum yang melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2020 tentang PSBB. Hal ini disampaikan koordinator bidang tempat dan fasilitas umum, Richard Luhukay di balai Kota Ambon, Rabu 24 Juni 2020.