Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Maluku – Papua, menetapkan Komisaris CV. Sumber Berkat Makmur (SBM), Imanuel Quadarusman (IQ) sebagai tersangka ilegal loging
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam perkara 317-PKE-DPP/X/2019.
Warga di desa ini merugi akibat alokasi DD tahun 2019 yang diperuntungkan untuk pembangunan sejumlah fasilitas infrastruktur pupus, karena diduga telah dikorupsi Pejabat Kepala Desa, M. Rasmin Sulla.
Idrus didampingi kuasa hukumnya MRT Lowers dan Advokat, mendatangi Ditkrimsus Polda Maluku, sekira pukul 11.05 WIT, Senin (16/03/2020) melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan pencamaran itu.
Aparat gabungan Polri -TNI di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual berhasil menyita sebanyak 1 ton, 73 liter minuman keras jenis sopi ditangan para pedagang, Jumat (13/03/2020).
Oknum kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Saman Amirudin Patty dan akun facebook atas nama Thomas Libertariant, dilaporkan ke Cyber Crime Polda Maluku, kerene dinilai telah melakukan tindakan pencemaran nama baik di media sosial (facebook).
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SL, berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Timur (SBT), saat sedang menjalankan aksinya di Kampung Wailola pada 10 Maret 2020.
Gubernur Maluku, Murad Ismail, meminta agar TNI-Polri dapat menjaga sinergitas dan soliditas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat negara, sehingga stabilitas keamanan di daerah ini tetap terjaga.
Puluhan Pegawai Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ambon, Senin (9/03/2020) dibuat kaget dengan kunjungan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
Kedua pelaku adalah Umar Buton (35 tahun) dan Fajrin (18 tahun). Kedua tersangka penggondol brankas di Kantor Bappeda Buru ini dilaporkan kabur bersama membawa kabur brankas berisi uang sebesar Rp.30 juta lebih.