Bongkar Sindikat Pencucian Uang Mantan Walikota Ambon, KPK Periksa Sebelas Saksi
Pemeriksaan saksi ini juga dalam rangka penyidik KPK mengumpulkan bukti-bukti pendukung mengenai praktik tipikor dan money laundering yang melibatkan tersangka RL.
Pemeriksaan saksi ini juga dalam rangka penyidik KPK mengumpulkan bukti-bukti pendukung mengenai praktik tipikor dan money laundering yang melibatkan tersangka RL.
Mantan Walikota Ambon dua periode ini sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Komisi Anti Rasuah terus berupaya menelsuri jejak sindikat money laundering yang dilakukan oleh tersangka RL. Salah satu cara tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi.
Konon, proyek pembangunan jalan Rambatu-Manusa di Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar, kontraktor hanya bertugas melakukan pembongkaran lahan kemudian ditambal dengan sirtu, tanpa aspal.
Satnarkoba Polres Maluku Tengah [Malteng] berhasil membekuk dua pelaku pengedar Narkoba jenis ganja di Kota Masohi.
JL dinonaktifkan sementara dari statusnya sebagai ASN Kejari SBB tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor : 209 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS.
Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] kembali menyita sebanyak 25 liter minuman tradisional jenis sopi di Kota Bula, ibukota Kabupaten SBT.
Jaksa penyelidik pada Kantor Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Ambon di Saparua tengah memproses seluruh rangkaian penyelidikan. Setelah itu, status hukum kasus ini akan bergeser atau beralih dari penyelidikan ke penyidikan.
Tiga perusahaan perikanan yang beroperasi di Provinsi Maluku dijatuhi sanksi administrasi karena tidak melengkapi sejumlah syarat operasi.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah [APIP] di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia didorong untuk mengutamakan upaya pencegahan pelanggaran.
Pengusutan kasus tersebut terus berpindah tangan. Empat tahun dua bulan berjalan atau sejak Mei 2018 hingga 20 Juli 2022, kasus ini ditangani oleh tiga orang Kapolres, dan empat Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon. Anehnya proses penyidikan justru “timbul tenggelam”.