Usut Duo Kasus Korupsi RSUD Haulussy, Kejati Maluku Tutupi 18 Nama Saksi
Terkait pengembangan penyidikan duo perkara dimaksud, Kasi Penkum Kejati Maluku wahyudi Kareba mengatakan, pada Rabu (13/07/2022) tim penyidik memeriksa 18 orang saksi.
Terkait pengembangan penyidikan duo perkara dimaksud, Kasi Penkum Kejati Maluku wahyudi Kareba mengatakan, pada Rabu (13/07/2022) tim penyidik memeriksa 18 orang saksi.
Modus operandi dalam dua perkara berbeda tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dengan ragam cara.
Tm penyidik ‘mencium’ pembayaran jasa pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh [medical check-up] oleh pihak berkompeten dalam interval waktu empat tahun beruntun atau 2016 hingga 2020 prosesnya ditaburi dengan praktik penyelewengan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara atau Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menuturkan, agenda pemeriksaan kali ini dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap tiga orang saksi. Dua diantaranya merupakan wiraswasta, dan satu saksi lainnya adalah Staf Perkim Kota Ambon.
RL kembali ditetapkan sebagai tersangka karena selama proses penyidikan mengenai dugaan perkara awal, Tim Penyidik mendapatkan atau menemukan adanya dugaan tindak pidana lain berupa TPPU yang ditengarai dilakukan RL saat masih aktif menjabat sebagai Walikota Ambon.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] didesak untuk mengusut tuntas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif pada Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT.
Aktivitas penambang emas ilegal tanpa izin [PETI] di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus terjadi belakangan ini. Bahkan himbauan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy agar para PETI menghentikan aktivitasnya pun tidak digubris. Mereka masih saja menambang emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak dan Gogorea.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] kini tengah mengusut kasus duagaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten SBT.
Praktik dugaan tindak korupsi mencuat. Walhasil, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan dua orang sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon Kamis malam, (30/06/2022).
Mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL diduga ‘keciprat’ sejumlah uang dari pihak tertentu. Tim Penyidik Komisi Anti Rasuah pun menggali dan menjejaki [menelusuri], serta mendalami sumber uang dimaksud dari oknum wiraswasta.