Aparat Kepolisian dari Polres Pulau Buru berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya (B3) jenis merkuri sebanyak 15 kg yang hendak dipasok pelaku berinisial K (48) ke tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Perbuatan bejat yang dilakukan Bendri Nurlatu (33), warga Desa Kamanglale, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang tegah mencabul dua anak kandungnya bakal diganjar berat.
Seorang gadis di Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] bernama Anisa Rumonin (18) ditemukan sudah dalam bentuk kerangka. Polres SBT pun berhasil mengungkap gadis ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Terduga pelaku pencabulan ini, telah menyebabkan salah satu anaknya Feren Nurlatu (5 tahun) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Namrole, karena mengalami infeksi fatal. Ayah bejat ini datang menyerahkan diri ke polisi, setelah merasa terancam pada Jumat malam (11/2/2022).
Sejak Januari hingga Februari 2022, puluhan orang telah dimintai keterangan oleh tim jaksa penyelidik mengenai dugaan tipikor proyek pembangunan Jalan Rambatu - Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar, dan pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual tahun anggaran 2016 senilai Rp4,8 miliar.
Dalam pengembangan perkara ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pun telah selesai memeriksa Karel Alberth Ralahalu dan Said Assagaff. Begitu juga Jusuf Rumatoras, yang juga berstatus sebagai terpidana korupsi perkara kredit macet pada PT Bank Maluku-Maluku Utara (dulu BPDM).
Terdakwa Hartanto Hoetomo sebelumnya dituntut dengan hukuman delapan tahun dan enam bulan atau 8,6 tahun penjara oleh JPU Kejati Maluku.
Sejumlah aktivis perempuan Maluku yang tergabung dalam wadah “Gerak Bersama Perempuan Maluku” menyampaikan sikap mengutuk keras perbuatan bejat [kekerasan seksual] terhadap anak yang mengakibatkan meninggalnya bocah 5 tahun atas nama Feren Nurlatu di Namrole, Kabupaten Buru Selatan [Burse], Maluku.
Mengenai nama tersangka pada perkara ini, masih dirahasiakan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Sebelumnya Kamis 3 Februari 2022 ti8m penyidik KPK memeriksa 14 orang saksi di markas Polres Pulau Buru di Namela. Berikutnya pada Jumat (04/02/2022), giliran pemeriksaan saksi lanjutan dilakukan tim penyidik KPK terkait perkara yang sama bergeser ke Kota Ambon.