Rubrik: Hukum

Ko Hai Belum Bayar Kerugian Negara Rp.500 Juta

Bos PT Pemalut Utama Group, Arnis Kapitan alias Ko Hai hingga kini belum juga membayar kerugian negara sebesar Rp.500 juta seperti yang dijanjikan. Jumlah tersebut merupakan hasil temuan BPK RI pada proyek RSUD Namlea tahun anggaran 2018 lalu.

Oknum Anggota Polisi Selundupkan Merkuri 668 Kg

Satreskrim Polres Pulau Buru berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis merkuri sebanyak 668 kg. Penyeludupan ini dilakukan oknum polisi Aiptu AT yang bertugas di Kompi 3/Yon A Pelopor Polda Maluku di Namlea.