Sepanjang tahun 2020 Kejaksaan se-Maluku telah mengeksekusi 34 terpidana korupsi. Kerugian negara yang dikembalikan senilai Rp. 8.050.655.000,- (8 Miliar Rupiah). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, membeberkan capaian kinerja Bidang Pidsus Kejaksaan se-Maluku sepanjang tahun 2020.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sinte sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat total 46,9529 gram.
Gugatan tiga pasangan calon (paslon) di Pilkada tiga Kabupaten di Provinsi Maluku ke Mahkamah Konstitusi (MK), diapresiasi pihak KPU sebagai hak konstitusional paslon yang tidak puas dengan penetapan KPU di tiga daerah tersebut.
Koodinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Sangadji memastikan KPU telah siap menghadapi gugatan dari tiga pasangan calon (paslon) yang mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolres Tual, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menjelaskan kegiatan pemusnahan ribuan liter miras jenis sopi ini dengan total 8000 liter lebih ini, merupakan sejarah pemusnahan barang sitaan terbesar (terbanyak) yang dilakukan Polres Tual.
Aksi bongkar paksa itu berlangsung mulus karena tidak ada perlawanan dari pihak ahli waris. Selesai bongkar paksa baru datang sejumlah ahli waris, Sofyan Wamnebo dkk dan ditemani pengacara, H Ricky Ricardo H Hallen SH.
BERITABETA.COM, Ambon – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Lauat (Danlantamal) IX Ambon, Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono meminta maaf atas insiden yang melibatkan anak buahnya dengan warga Desa Latta, Kecamatan Baguala, yang terjadi beberapa waktu lalu. Penyataan ini disampaikan Jokowiyono dalam jumpa pers di Lanal Halong, Selasa (15/12/2020). Menurut Danlantamal ini, insiden tersebut tidak ada […]
Gadis berinisial In (17) ini, adalah warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar. In berhasil kabur dari tangan sebuah wisma sebelum diterbangkan ke Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Saat ini, In dalam perlindungan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Satuan Resnarkoba Polres Tual, Provinsi Maluku berhasil menyita sebanyak 2.8 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi diseludupkan melalui KM Inti Mulia, Kamis (10/12/2020 ), pukul 18.00 WIT.
Berkas dugaan korupsi atau penyalagunaan dana penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Tanimbar, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki.