Kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (1/12/2020) ditandai dengan penyerahan Bendera GANN dari Ketum DPD GANN Fakhruddin Sanghaji Bima, kepada Ketum DPD GANN Maluku Hidayat Samalehu.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mengaku geram dengan sikap yang ditunjukkan Bobby Risakotta terkait dengan materi aksinya di depan Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum berinisial HHGB (pemilik akun facebook) yang berdomesili di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Persidangan ini akan digelar DKPP di kota Ambon dengan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masing-masing Suparjo Rustam Rumakamar, Rosna Sehwaky, Syaifudin Rumbori.
SA berhasil membawa kabur sebuah pistol jenis revorver saat melakukan pencurian di rumah seorang anggota polisi berinisial FP, Anggota Polsek Salahutu, Kecamatan Maluku Tengah. Tak hanya SA, warga lainnya berinisial MK juga diamankan karena terlibat dalam aksi tersebut. Kasus ini diekspose di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (11/11/2020).
Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease mengamankan seorang mucikari berinisial SN (24 tahun) yang menawarkan layanan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan instan Mi-Chat kepada pria hidung belang.
SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 melalui audit surveillance ke-2 SMAP SNI ISO 37001:2016 yang diselenggarakan pada tanggal 2-6 November 2020.
PT Nusa Ina selaku milik ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Seram Utara akhirnya menyetujui akan membayar jatah bagi hasil kepada tiga negeri di Kecamatan Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebagai pemilik lahan pada perkebunan tersebut.
Mereka menilai, kebijakan Hadi Sulaiman membatalkan SK yang ditandatangani pada 2 September 2020 itu bertentangan dengan aturan yang berlaku di negara ini. Pasalnya, penjabat bupati tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait peraturan Perusahaan Daerah (PD) Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal daerah kepada PD Maluku Energi Abadi.