BERITABETA.COM, Ambon – Polda Maluku memusnahkan 28.531 liter minuman keras tradisional jenis sopi dan beberapa jenis narkoba di Lapangan Tahapary, Polda Maluku, Ambon, Kamis (31/12/2020).

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, tokoh agama, dan Forkopimda Maluku.

Selain Sopi,  pemusnahan juga dilakukan terhadap 348 gram ganja kering, 10 gram sabu dan 787,72 tembakau sintetis. Ribuan liter sopi dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam kolam yang sudah disiapkan. Sementara beberapa jenis narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ucapan terima kasih kami kepada semua unsur terkait, TNI/POLRI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholders dan jasa pengiriman barang ekspedisi serta semua elemen masyarakat yang telah bersama-sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Provinsi Maluku yang kita cintai ini,” tutur Kapolda.

Kapolda mengatakan, dengan kegiatan Polda Maluku berupa cipta kondisi melalui kegiatan operasi kepolisian maupun kegiatan komunikasi antar tingkatkan, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif dalam menyambut pergantian tahun 2020 menuju tahun 2021.

Kapolda juga berharap, semua pihak bersama-sama bergandengan tangan, satukan tekad untuk bahu membahu menjaga Maluku yang kita cintai ini agar tetap damai dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan, satukan tekad untuk bahu membahu menjaga Maluku yang kita cintai ini agar tetap damai dan kondusif,”pintanya  (BB-YP)