BERITABETA.COM, Ambon – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan dan selisih dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku.

Selisih penggunaan anggaran  untuk penanganan Covid-19 yang diberitakan media massa disebut karena belum terhitung untuk pos pengeluaran di sektor ekonomi dan sosial. Angka yang sudah terhitung baru untuk sektor kesehatan.

“Total keseluruhan anggaran Covid-19 yang terpakai hingga 15 Desember 2020 adalah sebesar Rp 74.001.314.660 miliar atau 61 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.122.164.309.038,” kata Selang di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (31/12/2020).

Kasrul pun merinci, penggunaan anggaran sebesar Rp 74 miliar itu terdiri dari bidang kesehatan Rp 59.273.042.397 miliar, bidang ekonomi Rp 11,651.171.756 miliar, dan sektor sosial Rp 3.077.100.506 miliar. Jadi, data yang kami sampaikan sebelumnya itu khusus untuk sektor kesehatan saja,” jelas Kasrul.

Ia menambahkan, terkait kepatuhan dan kinerja Satgas, pihaknya telah diperiksa dan diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran Covid. Kalau pun ada temuan administrasi yang kurang, akan diperbaiki dan dilengkapi,” pungkas Selang (BB-YP)