Pakar Hukum Unpatti, DR Sherlock Holmes Lekipiow SH MH, menyarankan agar DPRD dan Pemkab Buru melakukan evaluasi bersama dan menata kembali hubungan hukum antara legislatif dan eksekutif.
Satreskrim Polres Pulau Buru, akan memanggil sejumlah saksi saat Rapat Dengar Pendepat (RDP) lintas fraksi bersama mitra pemerintah kabupaten yang sempat ricuh, pada Rabu lalu (24/6/2020).
Advocaat M. Taib Warhangan SH MH, menyesalkan langkah anggota DPRD Buru dari Partai Nasdem, John Lehalima, yang telah mengadukan kliennya, Kadis Pendapatan Kabupaten Buru, Azis Latuconsina SE dengan tuduhan pengancaman.
Tak diakui sebagai mata rumah parentah di Negeri Batu Merah, keluarga Hatala melayangkan gugatan terhadap keputusan Saniri yang telah menetapkan secara votting mata rumah Nurlette sebagai mata rumah perintah Negeri setempat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kericuhan yang berawal dari pembahasan topik 4000-an lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dipecat Pemkab Buru, ini telah dilaporkan oknum anggota DPRD Buru, John Lehalima ke Polres Pulau Buru.
Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) yang menghimpun sebanyak 25 organisasi di Tanah Air menyampaikan tiga poin penting menyikapi penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
Perseturuan antara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dengan John Kei, membuat pria yang digelar ‘Godfather of Jakarta’ itu bersama puluhan anak buahnya harus berurusan dengan polisi. Di tengah proses hukum yang berlangsung, Nus Kei berharap konflik dengan John Kei tidak berkepanjangan dan bisa berdamai.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno melaporkan media Spektrumonline.com ke Polda Maluku terkait pemberitaan di media tersebut. Laporan Wakil Gubernur Maluku ini menambah daftar panjang pejabat negara dan masyarakat yang melaporlan media massa ke aparat kepolisian.
Yustin Tuny,SH selaku Kuasa Hukum Liesa Kakiay kepada wartawan di Masohi, Selasa (23/6/2020) memastikan, pihaknya telah menyampaikan laporan pengaduan secara tertulis dengan Nomor 14/VI/2020, terkait dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu, memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, dan menggunakan surat palsu.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku sebagai pemilik Proyek Bendungan Waeapo di Kabupaten Buru dinilai telah menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.