BERITABETA.COM, Ambon — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku.

Rakor yang digelar di Rupttama Polda Maluku, Jumat (25/9/2020) tersebut, turut dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku mengatakan, kehadiran Ketua KPK di Maluku dan dalam rakor ini guna memberikan arahan agar mencerakan semua pihak.

“Warga Maluku sangat bangga karena Ketua KPK bisa datang, meski dengan kesibukan yang padat. Ada beberapa kasus korupsi yang bisa kita selesaikan dan berkoordinasi dengan Kajati,” singkat Djafar.

Senada Kajati Maluku, memberi apresiasi kepada Ketua KPK yang saat ini hadir untuk memberi pencerahan. Tentu ini  adalah bentuk kebersamaan dan sinergi antara KPK, Kepolisian dan Kejati.

Dia mengatakan, sejauh ini aparat penegak hukum telah melaksanakan pendekatan kerjasama dalam hal penanganan masalah korupsi.

“Kerjasama Kejaksaan, Kepolisian dan KPK telah terjalin selama bertahun-tahun dan akan terus dilanjutkan, sehingga terintegrasi dan sistematis,” ujarnya.

Sementara Ketua KPK mengatakan, wujud pemberantasan korupsi tertuang dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia. Jadi elemen-elemen penting ini harus memperkuat, memahami dan mendorong kepentingan terkait tugas penanganan korupsi.

“Program-program Pemerintah harus kita kawal dengan baik,” kata Firli.

Kasus korupsi, kata dia, menjadi tugas bersama, pasalnya korupsi itu bukan saja mengambil hak-hak rakyat, namun lebih dari itu merampas hak kemanusian,

Menurutnya, keberadaan KPK terletak di Ibukota Negara, sehingga itu pihak Kepolisian dan Kejaksaan di daerah harus terus bersinergitas dengan baik dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Firli menyebutkan, Polri dan Kejaksaan di soroti terkait kasus yang tidak diselesaikan. Bahkan, kata dia, ada oknum-oknum yang senang jika Polisi dan Kejaksaan saling ribut.

“Kita harus tunjukkan kerjasama dan sinergitas yang baik. Ingat KPK, Polisi dan Kejaksaan adalah mitra kerja yang selalu bersinergi,” pungkasnya. (BB-TAN)