BERITABETA.COM, Bula — Beberapa desa di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hingga saat inib dana desa tahap tiga tahun anggaran 2020 belum dicairkan pemerintah setempat. Akibatnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3MD) Kabupaten SBT didemo.

Aksi demonstrasi dilakukan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang SBT bersama Pemuda SBT berlangsung di depan kantor P3MD SBT, Rabu (17/3/2021) di Bula, Ibukota Kabupaten SBT.

Menurut pendemo, akibat dari keterlambatan pencairan DD tahap tiga tahun 2020, menyebabkan perekonomian di wilayah SBT menjadi terpuruk, akibat minimnya perputaran uang di tengah masyarakat bumi Ita Wotu Nusa tersebut.

“Dana Desa ini bagian dari sumber untuk memperbelanjakan setiap kebutuhan masyarakat di daerah, termasuk di dalamnya Bantuan Langsung Tunai atau BLT,” teriak Ayub Rumbaru saat berorasi.

Ia meminta pihak P3MD untuk turun ke lapangan melihat kondisi masyarakat SBT secara menyeluruh. “Kondisi negeri ini seperti apa sekarang, macet dalam masalah pembangunan. Masyarakat lagi susah, coba turun lihat kondisi masyarakat," pintanya.

Mantan aktivis HMI yang juga alumni salah satu Kampus Provinsi Papua Barat ini mengaku, keterlambatan yang dialami oleh dinas yang dipimpin Jafar Kwairumaratu itu adalah tentang hal teknis saja.

Seharusnya, kata Ayub, sejak Desember 2020 lalu pihak P3MD SBT telah menginstruksikan para Kepala Desa untuk menyiapkan dokumen terkait pencairan dana desa.

Sehinga, pada Januari hingga Maret 2020 saat itu anggaran sudah bisa cair. Namu realitasnya hingga Maret 2021 ini sebagian Negeri dan Negeri administratif (desa) dana desa mereka belum juga dicairkan.

"Tahun 2020 tahap terakhir juga belum cair, ini maksudnya apa masuk SILPA? keterlambatan yang disiapkan dinas terkait ini adalah hal teknis saja," tegasnya.

Pantauan beritabeta.com demo dilanjutkan ke Kantor Inspektorat SBT. Disini, mereka mempertanyakan keberadaan dan kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP Kabupaten SBT.

Menurut pendemo keberadaan APIP harus melakukan fungsinya dengan penyelidikan terhadap permasalahan yang terjadi pada Dinas P3MD, dan berbagai persoalan lainnya di bumi ladang gas dan minyak tersebut, utamanya masalah keuangan.

“APIP yang dibentuk di daerah tidak melakukan fungsi pengawasan secara baik. Padahal seharusnya, keberadaan APIP dapat mengontrol dan mengawasi setiap kebijakan yang menyeleweng,” tegas salah satu orator di depan kantor Inspektorat SBT. (BB-AZ)