BERITABETA.COM, Ambon – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Buasa (RUPS-LB) PT. Bank Maluku dan Maluku Utara di Swissbell Hotel, Keacamatan Sirimau Kota Ambon, Provnsi Maluku, Selasa (13/07/2021) menghasilkan beberapa keputusan.

Satu diantaranya memberhentikan Komisaris Muhamad Armyn Syarif atau akrab disapa Sam Latuconsina dari jabatan komisaris Utama atau Komut PT. Bank Maluku-Malut.

Kabar pemberhentian Sam Latuconsina dari Komut bank plat merah milik dua provinsi itu (Maluku-Maluku Utara), diposting melalui akun facebooknya.

Belum ada alasan atau keterangan resmi dari pihak PT. Bank Maluku-Malut dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail, selaku Pemegang Saham Pengendali, atas pemberhentian Sam Latuconsina dari Komut.

Usai diberhentikan dari jabatan Komisari Utama, Selasa 13 Juli 2021 dalam RUPS-LB PT. Bank Maluku Malut, Sam Latuconsina lalu menuliskan catatan pendek pada dinding akun Facebooknya.

Berikut petikannya “Assalamualaikum Wr.Wb. Alhamdulillah…Hari ini, Selasa 13 Juli 2021, bertempat di Hotel Swissbel Ambon, telah dilaksanakan RUPS-LB PT. Bank Maluku - Malut, di mana salah salah satu agendanya adalah pemberhentian saya, M.A.S Latuconsina dari jabatan Komisaris Utama,” tulis Sam Latuconsina.

Sebagai orang yang beriman, tentu saya menerimanya dengan lapang dada karena meyakini bahwa jabatan itu hanyalah amanah dan titipan sementara, dan dapat diambil kembali kapan saja oleh Allah SWT dengan sebab yang beragam sesuai realitas yang terjadi.

Saya bersyukur ketika lewat RUPS sirkuler pada tanggal 28 April 2020, saya ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Bank Maluku Malut sebagai ladang pengabdian yang baru bagi saya, tentu saja dengan melewati berbagai persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.

Sejak diangkat sampai dengan diberhentikan sebagai komisaris utama, saya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama satu tahun 2 bulan 13 hari, yang seharusnya masa jabatan saya adalah 4 tahun sesuai keputusan RUPS waktu itu.

Selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu, saya bekerja secara profesional dengan menegakkan prinsip-prinsip good corporate governance dan menjadikan OJK Wilayah Maluku sebagai partner dalam usaha memajukan bank plat merah ini.

Dalam tulisannya itu Sam juga mengakui banyak hal yang memang harus diperbaiki, mulai dari kondisi SDM yang masih kurang, baik secara kuantitas maupun kualitas, termasuk persoalan-persoalan lama yang masih menjadi beban bank plat merah ini (Bank Maluku-Malut).

“Ambil misal kasus pembelian lahan di Surabaya dan kasus Repo, masih maraknya fraud di cabang-cabang dan kredit macet yang berujung masalah hukum,” beber Sam.

Disamping itu, keberadaan yayasan-yayasan yang belum dikelola maksimal, hingga aset mangkrak dan pelbagai persoalan klasik lain yang masih melilit bank ini.

“Alhamdulillah, dengan niat dan kerja sama yang baik antara pengurus dan segenap karyawan PT Bank Maluku Malut, semua persoalan di atas mulai dapat diurai satu persatu,” tulis mantan Walikota Ambon ini.

Menurut dia hal itu dapat dibuktikan dengan kondisi Bank Maluku - Malut hari ini sebagai berikut:

Pencapaian Kinerja Bank Maluku Malut pada posisi 30 juni 2021 menunjukan kinerja yang sangat baik dimana realisasinya melebihi target rencana bisnis bank.

Tingkat kesehatan bank berada di level 2/komposit 2, yang sebelumnya berada di level 3.

Pengurus Bank Maluku - Malut yang terdiri dari komisaris dan direksi sudah lengkap, masing-masing komisaris orang dan direksi empat orang. Hal seperti ini baru terjadi di tahun 2021.

Grand Design Human Capital Management (GD-HCM) Bank Maluku Malut, dipastikan akhir tahun ini sudah terealisasi sehingga dapat menjadi guide bagi pembenahan SDM Bank Maluku Malut.

“Tentu saya berharap sungguh kondisi PT Bank Maluku - Malut yang sudah baik ini harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan di waktu mendatang,” tutur dia.

“Untuk itu di kesempatan yang berbahagia ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemegang saham PT. Bank Maluku Malut yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjabat sebagai komisaris utama. Seraya memohon maaf atas kekhilafan yang telah saya lakukan selama menjalankan tugas selama ini,” ucapnya.

Ia juga berterimakasih kepada komisaris, direksi dan segenap karyawan PT Bank Maluku Malut atas kerjasamanya selama ini. semabri meminta maaf apabila ada salah baik disengaja maupun tidak disengaja.

“Tiada gading yang tak retak, kebenaran hanyalah milik Allah semata. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada istri dan anak-anak tercinta, serta kedua orang tua dan adik-adik saya yang selalu mendukung dan mendorong dimanapun saya mengabdi,” ucap Sam.

Ia juga berterima kasih kepada segenap sahabat dan teman-teman seperjuangannya serta masyarakat luas yang telah membantu baik langsung maupun tidak langsung.

“Jangan sekali kali kau gadai harga diri dan kebebasanmu hanya karena sebuah jabatan karena jabatan itu adalah amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk kemaslahatan banyak orang bukan untuk pengabdian kepada orang perorang. Sampai bertemu di ladang pengabdian lainnya…Insya Allah!,”tutur Sam Latuconsina.

RUPS LB Bahas Tiga Agenda

Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahril Umar menyebut RUPS-LB membahas tiga agenda.

Masing-masing pengangkatan Basri Ardi Bandjar sebagai Komisaris Independen, penetapan skenario pemenuhan modal inti Rp3 triliun, dan pemberhentian Sam Latuconsina dari Komisaris Utama.

“Keputusan RUPS-LB har ini yaitu memberhentikan Sam Latuconsina, dan mengangkat Najib Bahmid selaku Pelaksana Tugas Komisaris Utama Bank Maluku-Malut,” jelasnya.

Namun Syahril Umar berdalih, terkait pemberhentian Sam Latuconsina dari Komut, dia tidak mengetahui alasan yang pasti dari para pemegang saham.

Ia menyebut, kewenangan (pemberhentian Sam Latuconsina), itu merupakan kewenangan para pemegang saham.

“Saat rapat untuk bahas agenda ketiga, para pengurus semuanya keluar. Kami tidak ada di dalam. Karena ketentuan saat mengangkat atau menetapkan orang, para direksi dan komisaris keluar untuk sementara. Itu menjadi kewenangan para pemegang saham,” katanya.

Umar mengatakan, Najib Bachmid akan diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan unutk mengikuti tes Komisaris Utama. “Beliau pernah menjabat Komut sebelum diganti Sam Latuconsina,” tukasnya. (BB-RED)