Diundang Membahas Kerusakan Jalan, Dinas PU SBT Abaikan Agenda DPRD
BERITABETA.COM, Bula — Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mengundang Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT untuk meminta penjelasan soal kerusakan jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru yang menelan anggaran Rp2 miliar lebih.
Pantauan beritabeta.com di Bula, Jumat pagi (20/8/2022), rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kabupaten SBT Abdullah Kelilauw itu tidak dihadiri kepala dinas maupun kepala bidang dan seksi pada Dinas PU SBT.
Dinas yang dipimpin Umar Billahmar itu terkesan mengabaikan undangan Rapat Kerja yang dilayangkan pimpinan DPRD.
Ketua Komisi C DPRD SBT Abdullah Kelilauw dalam pengantarnya saat membuka rapat tersebut menerangkan, rapat kerja yang digelar ini untuk membahas sejumlah masalah bersama tiga mitra komisi.
Dimana, pada rapat kerja tersebut mengundang Dinas PU terkait jalan ruas Waru-Masiwang yang mengalami kerusakan, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa [PMD] untuk membahas kesiapan Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak dan PLN ULP Bula soal pemadaman listrik sejak dua pekan terkahir ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang sudah ada untuk mengikuti rapat ini Dinas PMD dan PLN, namun dari Dinas PU sementara ini belum ada perwakilannya," terang Abdullah Kelilauw.
Sesuai kesepakatan forum, rapat kerja ini dimulai dengan pembahasan kepastian Pilkades hingga diskorsing jelang waktu sholat Jumat dan baru dilanjutkan kembali pada 14.00 WIT.
Abdullah Kelilauw saat dikonfirmasi media ini terkait kepastian kehadiran Dinas PU SBT dalam rapat kerja lanjutan tersebut mengaku, tidak ada satupun perwakilan dari dinas tersebut yang menghadiri rapat.
"Dinas PU seng [tidak] hadir," akuinya singkat.
Secara terpisah, Anggota Komisi C DPRD SBT Costansius Kolatfeka saat dihubungi media ini di Bula, Sabtu (20/8/2022) mengungkapkan, kerusakan jalan ruas Waru-Masiwang itu menjadi perhatian DPRD, sehinga diundang Kepala Dinas PU Umar Billahmar untuk menjelaskan ikhwal tersebut.
Kolatfeka menandaskan, DPRD SBT telah mendorong dan menyetujui alokasi anggaran dengan nilai sekian kepada Pemerintah Daerah [Pemda] melalui Dinas PU dan selanjutnya dinas teknis melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membelanjakan dalam bentuk infrastruktur jalan.
"Tapi lagi-lagi kalau jalan rusak begitu, apalagi itu menjadi jalan strategis yang menghubungkan bandara dengan Kota Bula. Lalu rusak maka DPRD punya kewajiban juga untuk memainkan peran pengawasannya terhadap belanja jalan itu dengan mengundang Dinas PU hadir memberikan penjelasan, tapi nyata-nyata Dinas PU tidak hadir," ungkap Costansius Kolatfeka.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku, ketidakhadiran Dinas PU pada rapat yang digelar kemarin itu menjadi catatan tersendiri bagi semua anggota Komisi C DPRD SBT.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT itu mengaku, ketidakhadiran Dinas PU SBT ini akan menyampaikan secara resmi dalam rapat paripurna sebagai bentuk perhatian dan keseriusan dalam mengawal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD].
"Dana yang turun harus benar-benar diselesaikan. Kalau Dinas PU menjelaskan bahwa ini karena bencana alam, terjadi pergeseran tanah dan lain-lain, itu soal lain. Tapi kita bermitra, DPRD undang itu hadir, kalau bencana alam datang di DPRD bicara, ini tidak ada yang datang. Kalau tidak ada yang datang maka saya kira mereka harus bertanggungjawab, sebab DPRD akan punya rekomendasi," pungkasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi